Polsek Kunto Darussalam Berhasil Bongkar Kasus Narkoba Di Kawasan Perkebunan Sawit

Dokumen Foto Pelaku, Seorang Petani Jadi Kurir Sabu.
Nuspos.com (Rohul)| Aparat Kepolisian Sektor (Polsek) Kunto Darussalam berhasil mengungkap kasus peredaran narkotika jenis sabu seberat 2,14 gram di kawasan perkebunan kelapa sawit Desa Muara Dilam, Kecamatan Kunto Darussalam, Kabupaten Rokan Hulu. Operasi ini dipimpin langsung oleh AKP Buyung Kardinal, SH., MH.
Kasus ini terungkap setelah adanya laporan masyarakat yang mencurigai aktivitas mencurigakan di area perkebunan tersebut. Menindaklanjuti laporan tersebut, AKP Buyung Kardinal memerintahkan tim yang diketuai IPDA Rully Chairullah, SE untuk melakukan penyelidikan mendalam.
Pada Selasa (28/01/2025), sekitar pukul 11.00 WIB, Unit Reskrim Polsek berhasil mengamankan seorang pria berinisial AP (23), warga Desa Teluk Sono, Kecamatan Bonai Darussalam, yang bertindak sebagai kurir narkoba. Saat digeledah, ditemukan delapan paket sabu yang disembunyikan di tangan kirinya. Barang bukti tersebut dibungkus plastik klip bening dan dibalut tisu putih.
Selain sabu, polisi juga menyita sebuah handphone merek Vivo warna hitam yang digunakan pelaku untuk berkomunikasi dalam transaksi narkoba. Hasil interogasi mengungkap bahwa AP memperoleh barang haram tersebut dari seorang pria berinisial DA, warga Desa Muara Dilam. Sayangnya, DA berhasil melarikan diri dan kini masuk dalam daftar pencarian orang (DPO).
Kapolsek Kunto Darussalam menjelaskan bahwa dari delapan paket sabu yang disita, dua di antaranya berukuran sedang dan enam lainnya berukuran kecil. Total berat kotor barang bukti mencapai 2,14 gram. Tes urine terhadap AP menunjukkan hasil positif metamfetamina, menguatkan keterlibatannya dalam kasus ini.
AP kini dijerat dengan Pasal 114 Jo Pasal 112 Jo Pasal 127 Undang-Undang No. 35 Tahun 2009 tentang Narkotika, dengan ancaman hukuman berat. Sementara itu, pihak kepolisian terus memburu DA guna mengungkap jaringan narkoba yang lebih luas.
Kapolres Rokan Hulu, AKBP Budi Setiyono, SIK., MH, melalui AKP Buyung Kardinal, menyampaikan apresiasi atas kerja sama masyarakat dalam memberikan informasi.
"Keberhasilan ini tak lepas dari peran aktif masyarakat yang peduli terhadap lingkungan. Kami berharap warga terus mendukung kami dengan melaporkan aktivitas mencurigakan, terutama terkait narkotika," ujar Buyung.
Ia juga menegaskan komitmennya untuk terus memerangi peredaran narkoba di wilayah hukum Polsek Kunto Darussalam demi menciptakan lingkungan yang aman dan bebas dari pengaruh narkotika.
Kasus ini menjadi peringatan akan semakin luasnya peredaran narkoba, bahkan hingga ke pelosok daerah seperti kawasan perkebunan. Kerja sama antara masyarakat dan aparat penegak hukum diharapkan mampu menjadi benteng utama dalam memerangi ancaman narkotika.***
Editor :Febri Wahyudi
Source : Humas Polres Rokan Hulu