Polres Rokan Hulu Tangkap Pelaku Pengedar Narkoba Di Desa Koto Tinggi

Nusapos.com (inforohul) - Seorang pria berinisial SB alias AN (30) ditangkap oleh Unit Resnarkoba Polres Rokan Hulu dalam operasi pengungkapan tindak pidana narkotika jenis sabu seberat 2,14 gram di Desa Koto Tinggi, Kecamatan Rambah, Kabupaten Rokan Hulu.
Penangkapan ini dilakukan setelah menerima informasi dari masyarakat bahwa lokasi tersebut kerap dijadikan tempat transaksi narkoba.
Kapolres Rokan Hulu AKBP Budi Setiyono, SIK.MH melalui Kasat Narkoba, AKP. Repelita Ginting, membenarkan penangkapan tersebut.
"Tersangka berinisial SB alias AN (30)," ujarnya, Kamis (31/10/2024). seperti yang di kutip dari rilis Pers Humas Polres Rohul.
AKP Repelita menjelaskan bahwa penangkapan berlangsung di belakang sebuah rumah di Lubuk Bandung Hulu, Desa Koto Tinggi, pada Kamis, 24 Oktober 2024, sekitar pukul 10.30 WIB.
Pengungkapan ini berawal dari laporan warga yang menyatakan bahwa daerah tersebut sering dijadikan tempat penyalahgunaan dan transaksi narkoba jenis sabu.
Menanggapi laporan tersebut, AKP Repelita segera memerintahkan personel Sat Resnarkoba untuk melakukan penyelidikan lebih lanjut.
Setelah melakukan penyelidikan selama beberapa hari, pada Kamis (31/10/2024) pukul 10.30 WIB, tim Unit Sat Resnarkoba yang dipimpin oleh Aipda Arif Rahman, SH berhasil menangkap SB alias AN di lokasi yang dicurigai.
Saat dilakukan penggeledahan, petugas menemukan barang bukti berupa lima paket sabu yang dibungkus dalam plastik klip bening, satu paket sabu dalam plastik klip putih bening, serta satu lembar plastik klip bening lainnya.
Dalam interogasi, tersangka mengaku mendapatkan narkotika tersebut dari seseorang berinisial ET. Mendengar pengakuan tersebut, Unit Resnarkoba langsung melakukan pengejaran terhadap ET. Namun, hingga saat ini, ET belum berhasil ditemukan.
"Selanjutnya, tersangka beserta barang bukti yang sudah diamankan dibawa ke Polres Rokan Hulu untuk proses lebih lanjut," ungkap AKP Repelita Ginting mengakhiri.(*)
Editor :Febri Wahyudi
Source : Humas Polres Rokan Hulu