Polsek Rambah Hilir - Polres Rokan Hulu
Polres Rohul Berhasil Amankan Tahanan Kabur Yang Melompat Ke Sungai Batang Lubuh
Nusapos.com| Jajaran Polres Rokan Hulu (Rohul) di bawah kepemimpinan AKBP Budi Setiyono, SIK.MH bersama dengan Kejaksaan Negeri (Kejari) Rohul berhasil mengamankan seorang tahanan yang melarikan diri. Tahanan berinisial AS alias Putra melompat dari mobil pengawalan di Jembatan Batang Lubuh, Kelurahan Pasir Pengaraian, Kecamatan Rambah, pada Rabu (2/10/2024). Setelah beberapa hari pencarian intensif, AS berhasil ditangkap pada Sabtu (5/10/2024) pukul 00.15 WIB.
Kapolres Rohul, AKBP Budi Setiyono SIK MH, menjelaskan kronologi kaburnya AS. Pada Rabu (2/10/2024) sekitar pukul 14.30 WIB, dua penyidik Sat Narkoba Polres Rohul mengantarkan AS, yang merupakan tersangka kasus narkoba, beserta barang bukti ke Kejari Rohul. Dalam keadaan terborgol, AS diterima oleh Jaksa Kartini di Kantor Kejari Rohul. Setelah itu, Jaksa meminta bantuan penyidik untuk mengantarkan AS ke Lapas Kelas IIB Pasir Pengaraian.
Namun, di tengah perjalanan, tepatnya di atas Jembatan Batang Lubuh, AS berupaya melarikan diri. Kondisi jalan yang rusak membuat mobil penyidik berjalan lambat, memberi kesempatan kepada AS untuk membuka kaca pintu mobil. Tersangka berhasil membuka pintu dari luar dan melarikan diri dengan cara menceburkan diri ke Sungai Batang Lubuh.
Setelah menerima laporan dari Kasat Narkoba, Kapolres Rohul bersama Kajari Rohul langsung membentuk tim pencarian. Tim tersebut terdiri dari anggota Opsnal Sat Narkoba, Sat Reskrim, dan Kejaksaan, yang kemudian dibantu oleh BPBD Rohul dengan menggunakan perahu karet. Pencarian dilakukan dengan menyisir sepanjang Sungai Batang Lubuh hingga pukul 03.00 WIB, namun harus dihentikan karena cuaca buruk berupa hujan deras.
Pencarian dilanjutkan pada Kamis (3/10/2024) dengan mengumpulkan informasi dari masyarakat sekitar aliran sungai dan menggali informasi dari keluarga AS. Dari penyelidikan, diperoleh informasi bahwa AS bersembunyi di hutan sawit sekitar Desa Pasir Maju, Kecamatan Rambah. Namun, medan yang sulit dan hujan deras membuat pencarian dihentikan untuk sementara dan dilakukan evaluasi di Polsek Rambah Hilir.
Pada Jumat (4/10/2024), Kapolsek Rambah Hilir berhasil berkomunikasi dengan orang tua AS, yang memberikan informasi bahwa anaknya bersedia menyerahkan diri dengan jaminan keselamatan dari pihak kepolisian. Orang tua AS, Asril, menghubungi Kapolsek Rambah Hilir dan menyatakan bahwa AS bersembunyi di perkebunan masyarakat di Dusun Pasir Panjang, Desa Rambah Hilir. Setelah melalui negosiasi, AS akhirnya setuju untuk menyerahkan diri.
Pada Sabtu dini hari, AS berhasil diamankan oleh Polsek Rambah Hilir dan saat ini ditahan di ruang tahanan Polsek tersebut.
"Rencananya, hari ini AS akan diserahkan ke Lapas Kelas IIB Pasir Pengaraian oleh pihak Kejari dan Polres Rohul," kata AKBP Budi Setiyono.
Keberhasilan Polres Rohul dalam menangkap kembali AS mendapatkan apresiasi dari berbagai pihak. Kerja sama antara Polres Rohul dan Kejari Rohul dinilai sangat luar biasa, terutama mengingat medan yang sulit dan cuaca yang tidak mendukung. Tim gabungan yang terlibat dalam pencarian juga menunjukkan dedikasi dan profesionalisme yang tinggi.
Pihak Polres Rohul berkomitmen untuk terus meningkatkan koordinasi dan komunikasi dalam menangani kasus-kasus serupa di masa depan, guna menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat di wilayah hukum Polres Rohul.(*)
Editor :Febri Wahyudi
Source : Humas Polres Rokan Hulu