Polsek Tambusai
Sosialisasi Bahaya Narkoba: Polsek Tambusai Dukung Program Asta Cita Presiden Prabowo Subianto

Nusapos.com| Dalam rangka menindaklanjuti Program Asta Cita Presiden Republik Indonesia Prabowo Subianto, Unit Reskrim dan Bhabinkamtibmas Polsek Tambusai mengadakan sosialisasi bahaya penyalahgunaan narkoba. Kegiatan ini berlangsung di Aula Kantor Desa Batas, Kecamatan Tambusai, Kabupaten Rokan Hulu, Riau, pada Jumat (15/11/2024).
Sosialisasi ini dipimpin oleh Aipda Marta Kusuma, S.H., bersama Aipda Herlina Panjaitan, S.H., dan Briptu John Ferry Ginting. Aipda Marta Kusuma juga bertindak sebagai narasumber utama dalam kegiatan ini. Hadir dalam acara tersebut Kepala Desa Batas beserta perangkat desa, tokoh masyarakat, dan personel Polsek Tambusai.
Kapolres Rokan Hulu, AKBP Budi Setiyono, S.I.K.,M.H., melalui Kapolsek Tambusai, AKP Efendi Lupino, S.H., menyampaikan bahwa kegiatan ini bertujuan untuk memberikan pemahaman yang mendalam mengenai bahaya penyalahgunaan narkoba serta dampak negatif yang ditimbulkannya.
“Melalui sosialisasi ini, masyarakat diharapkan lebih memahami ancaman yang ditimbulkan oleh narkoba, baik dari segi hukum maupun kesehatan. Kami juga berupaya memberikan edukasi agar masyarakat dapat berperan aktif dalam mencegah penyalahgunaan narkoba di lingkungannya,” ujar AKP Efendi Lupino.
Ditegaskan bahwa narkoba bukan hanya berdampak pada individu, tetapi juga pada keluarga dan masyarakat secara luas. Oleh karena itu, edukasi dan kesadaran kolektif menjadi kunci dalam memerangi penyalahgunaan narkoba.
Selain memberikan pemahaman hukum, sosialisasi ini juga menekankan pentingnya menjaga kesehatan, mengingat dampak buruk narkoba yang dapat merusak fisik dan mental pengguna. Polsek Tambusai berharap kegiatan seperti ini dapat menjadi langkah awal dalam memperkuat ketahanan masyarakat terhadap ancaman narkoba.(*)
Editor :Febri Wahyudi
Source : Humas Polres Rokan Hulu