Anton dan Syafaruddin Poti Resmi Sandang Gelar Kehormatan Adat
NISAPOS.COM | Bupati Rokan Hulu Anton dan Wakil Bupati Rokan Hulu Syafaruddin Poti resmi menerima gelar kehormatan adat dari Lembaga Adat Melayu Riau (LAMR) Rokan Hulu, Riau, Kamis (8/10/2026).
Anton dianugerahi gelar Datuk Seri Setia Amanah Baginda Jabaringin, sedangkan Syafaruddin Poti menyandang gelar Datuk Timbalan Seri Setia Amanah Bijaksano Tuah Nogoi.
Prosesi penganugerahan berlangsung khidmat di halaman Gedung Kantor Sekretariat LAMR Rokan Hulu. Selain kepala daerah, LAMR juga memberikan gelar adat kepada pimpinan dan wakil pimpinan DPRD Rokan Hulu.
Rangkaian prosesi diawali arak-arakan rombongan menuju lokasi dengan iringan dikir Burdah. Bupati, wakil bupati, dan pimpinan DPRD didampingi sejumlah tokoh adat LAM Riau dan LAM Rokan Hulu.
Setibanya di lokasi, rombongan disambut pertunjukan Gondang Borogung dan pencak silat. Para Raja Lima Luhak, pemangku adat, tokoh masyarakat, alim ulama, jajaran pemerintah daerah, camat, kepala desa, serta tamu undangan kemudian mengikuti prosesi di dalam tenda utama. Prosesi dilanjutkan dengan sorong tepak sebagai simbol penghormatan kepada pengurus LAM dan tetua adat.
Ketua DPH LAM Rokan Hulu Datuk Seri H. Zulyadaini mengatakan, pemberian gelar kepada Bupati dan Wakil Bupati sebenarnya telah lama direncanakan. Namun, rencana itu sempat tertunda karena Anton sebelumnya belum bersedia menerima gelar tersebut.
"Sudah lama niat kami untuk memberikan nama atau gelar kehormatan kepada Bapak Bupati dan Wakil Bupati. Sebelumnya kami sudah membentuk tim, tetapi saat itu Bapak Bupati belum bersedia," ujar Zulyadaini.
Menurut Zulyadaini, Anton saat itu menilai dirinya belum pantas menerima gelar karena merasa belum banyak memberikan kontribusi kepada lembaga adat.
Namun, penilaian tersebut berubah setelah pemerintah daerah dinilai memberikan perhatian terhadap LAMR. Salah satunya melalui perbaikan fasilitas kantor sekretariat, termasuk atap yang sebelumnya bocor serta akses jalan di belakang kantor yang mulai disemenisasi.
"Dengan jasa dan perhatian Bapak Bupati dan Wakil Bupati terhadap LAMR serta masyarakat Rokan Hulu pada umumnya, gelar ini tidak salah bagi kami untuk diberikan kepada mereka," katanya.
Dalam kesempatan itu, Zulyadaini juga menyoroti persoalan tanah adat di Lima Luhak. Ia menyebut masing-masing Luhak kini telah memiliki sertifikat tanah adat. Keberadaan sertifikat tersebut diharapkan dapat memperkuat upaya menjaga dan mengembalikan hak masyarakat adat atas tanah ulayat.
Prosesi pemberian gelar diawali pembacaan keputusan oleh Ketua MKA LAM Rokan Hulu Datuk Seri Drs. H. Yusmar, M.Si., bergelar Datuk Sulembang Rokan.
Selanjutnya dilakukan pemasangan tanda kebesaran adat berupa tanjak, selempang, dan keris kepada Bupati serta Wakil Bupati.
LAMR Rokan Hulu juga menganugerahkan gelar kepada Ketua DPRD Hj. Sumiartini, SH sebagai Tuk Puan Setia Mufakat Siti Bestari Nogori. Wakil Ketua DPRD Mohd Aidi, SH dianugerahi gelar Datuk Timbalan Setia Mufakat Jalelo, sedangkan Wakil Ketua DPRD H. Porkot menyandang gelar Datuk Timbalan Setia Mufakat Jonogori.
Penganugerahan tersebut menjadi momentum memperkuat hubungan lembaga adat dan pemerintahan sekaligus menjaga keberlanjutan tradisi Melayu Rokan Hulu. Prosesi ditutup dengan doa, makan bersama, dan foto bersama.(*)
Editor :Febri Wahyudi