Target 80 Persen Desa Mandiri pada 2030, Rohul Masih Dihantui Persoalan Air Bersih dan Tata Kelola
Dokumen Foto Kepala Dinas Perkim dan Kepala DPMPD Rokan Hulu Selaku Nara Sumber dalam Acara Surambi Nogori, Bupati Menyapa
NUSAPOS.COM - Pemerintah Kabupaten Rokan Hulu, Riau, memasang target ambisius: 80 persen desa di daerah itu berstatus mandiri pada 2030. Namun, di balik target tersebut, sejumlah persoalan mendasar masih menjadi pekerjaan rumah.
Air bersih, pemerataan perumahan, kualitas aparatur, hingga tata kelola pemerintahan desa menjadi tantangan yang harus dituntaskan agar status desa mandiri tidak berhenti sebagai angka dalam laporan pembangunan.
Persoalan itu mengemuka dalam Talk Show Surambi Nogori, Bupati Menyapa, Bersama Membangun Negeri yang digelar Dinas Komunikasi dan Informatika Rokan Hulu, Rabu (2/9/2026).
Kepala Dinas Perumahan dan Kawasan Permukiman (Perkim) Rokan Hulu, Desmadiana, mengungkapkan sebagian jaringan air bersih yang digunakan masyarakat telah berusia sekitar 20 tahun.
Kondisi tersebut dinilai berpotensi memengaruhi kontinuitas pelayanan, terutama ketika jaringan mengalami kerusakan dan membutuhkan perbaikan.
“Perbaikan jaringan harus berjalan bersamaan dengan upaya memperluas pelayanan. Masih ada wilayah yang belum sepenuhnya terjangkau jaringan air bersih,” ujar Desmadiana.
Masalah infrastruktur dasar menjadi penting karena desa mandiri tidak hanya ditentukan oleh indikator ekonomi. Ketersediaan layanan dasar yang merata menjadi salah satu ukuran apakah peningkatan status desa benar-benar dirasakan masyarakat.
Di sisi lain, Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Pemerintahan Desa (DPMPD) Rokan Hulu, Prasetyo, menyebut perkembangan positif terjadi dalam status kemandirian desa.
Jumlah desa mandiri meningkat dari 59 desa pada 2025 menjadi 64 desa pada 2026. Bahkan, desa tertinggal dan sangat tertinggal di Rokan Hulu telah mencapai nol sejak 2024.
Namun, capaian tersebut menurut Prasetyo tidak boleh membuat pemerintah daerah terlena.
“Target 80 persen bukan sekadar mengejar angka. Kita harus memastikan masyarakat merasakan dampaknya melalui pelayanan publik, ekonomi, tata kelola pemerintahan dan kualitas sumber daya manusia,” tegasnya.
Untuk mengejar target tersebut, Pemkab Rokan Hulu memperkuat pemutakhiran data, digitalisasi pengelolaan keuangan desa serta peningkatan kapasitas aparatur pemerintahan desa.
Dengan total 139 desa, target 80 persen desa mandiri pada 2030 berarti pekerjaan pemerintah daerah masih cukup panjang. Jika target itu ingin benar-benar bermakna, peningkatan status harus berjalan beriringan dengan perbaikan kualitas layanan dan kehidupan masyarakat.
Sebab, ukuran sesungguhnya desa mandiri bukan sekadar label administratif, melainkan kemampuan desa menyediakan pelayanan yang layak, menggerakkan ekonomi dan memastikan pembangunan dirasakan secara nyata oleh warganya.***
Editor :Febri Wahyudi