Gelar Raja Haiti Kembali Hidup di Napitu Huta; Penabalan Sutan Mahmud Tandai Regenerasi Kepemimpinan
Dokumen Foto: Bupati, Wakil Bupati dan Raja Luhak Rambah, Sutan Mahmud dan Sutan Haiti bersama dengan Pengurus LKA Luhak Rambah.
Nusapos.com – Lembaga adat di Kabupaten Rokan Hulu, Riau, memasuki babak baru regenerasi kepemimpinan. Setelah melalui rangkaian musyawarah dan proses adat yang panjang, Tengku Marcos resmi ditabalkan sebagai Sutan Mahmud, sementara gelar Sutan Haiti atau Raja Haiti yang sempat hilang selama puluhan tahun akhirnya kembali dihidupkan melalui penabalan keturunannya.
Prosesi adat yang berlangsung di Pendopo Taman Kota Pasir Pengaraian, Rabu (15/7/2026), dipimpin langsung oleh Dipertuan Besar Raja Luhak Rambah dr. H. Tengku Afrizal Dachlan, M.M. bergelar Sutan Zainal, serta disaksikan Bupati Rokan Hulu Anton, Wakil Bupati H. Syafaruddin Poti, unsur Forkopimda, tokoh adat, ninik mamak, dan masyarakat.
Penabalan tersebut bukan sekadar seremoni pemberian gelar adat, melainkan penegasan atas keberlanjutan sistem kepemimpinan tradisional Melayu yang selama ini menjadi bagian penting dari identitas masyarakat Rokan Hulu. Dalam rangkaian acara itu juga dilakukan penabalan Suku Nan Tujuh dan Napitu Huta sebagai bagian dari penguatan struktur kelembagaan adat.
Sorotan utama tertuju pada bangkitnya kembali gelar Sutan Haiti. Gelar yang selama beberapa dekade tidak lagi memiliki penerus resmi itu kini disandang Beni Arif Nasution, yang dinyatakan berasal dari garis keturunan Raja Haiti.
Dipertuan Besar Raja Luhak Rambah, Tengku Afrizal Dachlan, menegaskan bahwa penabalan dilakukan berdasarkan ketentuan adat yang telah disepakati. Menurutnya, keberadaan Sutan Mahmud memiliki posisi strategis sebagai mitra Raja Luhak Rambah dalam menjaga marwah adat, membina puak bangsawan, serta memperkuat hubungan antarsuku di wilayah Luhak Rambah. Ia juga menegaskan bahwa gelar Sutan Mahmud hanya dapat disandang oleh satu orang dalam satu masa kepemimpinan.
"Mulai hari ini tidak ada lagi Sutan Mahmud yang lain. Gelar ini hanya satu dan yang berhak menyandangnya adalah Tengku Marcos. Beliaulah yang memiliki kewenangan menjalankan penabalan sesuai aturan adat," ujar Tengku Afrizal.
Ia berharap amanah tersebut dijalankan dengan penuh tanggung jawab sehingga nilai-nilai adat tetap menjadi pedoman dalam kehidupan masyarakat, sekaligus mampu beradaptasi dengan perkembangan zaman tanpa kehilangan jati dirinya.
Sementara itu, Tengku Marcos mengaku bersyukur karena seluruh tahapan yang telah dilalui akhirnya bermuara pada penabalan resmi sebagai Sutan Mahmud. Ia menyampaikan apresiasi kepada Raja Luhak Rambah, Lembaga Kerapatan Adat (LKA) Luhak Rambah, serta seluruh tokoh adat yang telah menjaga proses penabalan tetap berjalan sesuai ketentuan.
Menurutnya, gelar yang kini diemban bukan sekadar simbol kehormatan, tetapi amanah besar untuk merawat persatuan masyarakat, menjaga warisan budaya Melayu, serta memperkuat eksistensi lembaga adat di tengah tantangan modernisasi.
"Ini adalah amanah yang harus saya jalankan dengan sebaik-baiknya. Saya berkomitmen menjaga marwah adat, mempererat persaudaraan antarsuku, dan melanjutkan nilai-nilai luhur yang diwariskan para pendahulu," kata Tengku Marcos.
Momentum bersejarah juga dirasakan Beni Arif Nasution yang resmi ditabalkan sebagai Sutan Haiti atau Raja Haiti. Ia mengaku penabalan tersebut menjadi penanda hidupnya kembali mata rantai sejarah yang sempat terputus selama ratusan tahun.
"Atas nama keluarga besar Mangaraja Kayo Huta Haiti, kami mengucapkan terima kasih kepada Raja Luhak Rambah dan Sutan Mahmud. Gelar ini memiliki nilai sejarah yang sangat tinggi bagi keluarga kami karena saya merupakan keturunan langsung Raja Haiti. Hari ini sejarah itu kembali hidup," ujarnya.
Sebagai bagian dari prosesi, para pucuk suku dari Napitu Huta juga dikukuhkan. Mereka berasal dari berbagai marga, di antaranya Nasution, Hasibuan, dan Lubis. Setelah pengukuhan, seluruh pucuk suku menerima sertifikat sebagai simbol pengesahan dan pengakuan resmi dalam struktur adat.
Regenerasi kepemimpinan adat melalui penabalan Sutan Mahmud serta hidupnya kembali gelar Raja Haiti menjadi momentum penting bagi masyarakat Rambah terutama Napitu Huta. Prosesi tersebut tidak hanya memperkuat legitimasi kelembagaan adat, tetapi juga menegaskan bahwa nilai-nilai budaya Melayu tetap dijaga sebagai fondasi persatuan, identitas, dan kearifan lokal di tengah arus perubahan zaman.(*)
Editor :Febri Wahyudi