Polres Rohul Bersama OPD Rohul Melaksanakan Operasi Gabungan Yustisi Covid -19

Foto Apel Bersama Dalam Pelaksanaan Operasi Yustisi Covid-19
Rokan Hulu-Nusapos.Com| Berdasarkan Pergub No 55 Tahun 2020 Dalam Rangka Pendisiplinan dan Penegakan Hukum Protokol Kesehatan, Polres Rokan Hulu (Rohul) bersama dengan OPD Rohul melaksanakan kegiatan Operasi Gabungan Yustisi Covid-19 di Kabupaten Rohul, Provinsi Riau.
Kegiatan ini diawali dengan apel bersama dihalaman PMI Kabupaten Rohul yang dipimpin Kapolres Rohul melalui Kasatlantas Polres Rohul AKP Bagus Harry Priyambodo S.I.K. Kamis (21/01/2021) sekitar jam 09.00 Wib.
Baca juga: Dinkes Rohul Mulai Mensosialisasikan Terkait Pelaksanaan Vaksinasi Covid-19
Baca juga: Pemkab Rohul Gelar Rakor Pelaksanaan Vaksinasi Covid-19
Baca juga: Kapolres Rohul Adakan Pertemuan Dengan Forkopimda Terkait Pelaksanaan Vaksinasi Covid-19
Baca juga: Dinkes Rohul Mulai Mensosialisasikan Terkait Pelaksanaan Vaksinasi Covid-19
Baca juga: Pemkab Rohul Gelar Rakor Pelaksanaan Vaksinasi Covid-19
Baca juga: Kapolres Rohul Adakan Pertemuan Dengan Forkopimda Terkait Pelaksanaan Vaksinasi Covid-19
Halaman Selanjutnya:
Laporan : W.N
Sumber : Paur Humas Polres Rohul