Polres Rohul Bersama OPD Rohul Melaksanakan Operasi Gabungan Yustisi Covid -19
Foto Apel Bersama Dalam Pelaksanaan Operasi Yustisi Covid-19
Dalam kata sambutannya Kasat Lantas mengatakan dalam melaksanakan Operasi Yustisi Covid-19 ini yang perlu di perhatikan, atau target kegiatan Operasi Yustisi ini adalah bagi pengendara yang tidak menggunakan masker dan pengendara yang tidak melengkapi perlengkapan kendaraan dan tidak menggunakan helm." Kata Kasatlantas.
Dalam rangka Pendisiplinan dan Penegakan Hukum Protokol Kesehatan dalam pelaksanaannya bisa diadakan sidang denda ditempat, berdasarkan Pergub No 55 Tahun 2020 terhadap masyarakat." Ujar Kasatlantas.
links
Melalui info rilis paur humas Polres Rohul IPDA Refly Setiawan Harahap SH menuliskan peserta dari apel dalam melaksanakan Operasi Yustisi Covid-19 ini, 16 Personel Gabungan Polres Rohul, 1 Pleton Sat Pol PP Rohul dan Damkar Rohul, 2 Personil TNI dari Koramil Rambah, 2 Personel Kejaksaan Negeri Rohul, 2 Hakim Pengadilan Negeri Rohul.
Read more info "Polres Rohul Bersama OPD Rohul Melaksanakan Operasi Gabungan Yustisi Covid -19" on the next page :
Editor :Wanti Ningsih
Source : Paur Humas Polres Rohul