KPU dan Pemkab Rokan Hulu Teken MoU Sosialisasi dan Pendidikan Demokrasi
NUSAPOS.COM, ROHUL| Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Rokan Hulu resmi menjalin kerja sama strategis dengan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Rokan Hulu melalui penandatanganan Nota Kesepahaman (MoU) tentang Sosialisasi dan Pendidikan Demokrasi di bidang Kepemiluan. Penandatanganan berlangsung khidmat di Rumah Dinas Bupati Rokan Hulu, Kamis (22/1/2026), sebagai wujud komitmen bersama dalam memperkuat demokrasi di Negeri Seribu Suluk.
MoU tersebut ditandatangani langsung oleh Ketua KPU Rokan Hulu, Cepi Abdul Husen, bersama Bupati Rokan Hulu, Anton, ST., MM. Kerja sama ini bertujuan meningkatkan kualitas partisipasi pemilih serta memperluas pemahaman masyarakat terhadap proses dan tahapan pemilu.
Ketua KPU Rokan Hulu, Cepi Abdul Husen, menyampaikan bahwa dukungan pemerintah daerah menjadi faktor penting dalam membangun demokrasi yang sehat.
"Kami sangat mengapresiasi sinergi dengan Pemkab Rokan Hulu. Melalui MoU ini, KPU akan lebih maksimal melakukan sosialisasi dan pendidikan demokrasi, terutama kepada pemilih pemula dan masyarakat di wilayah pelosok," ujar Cepi, seraya menambahkan bahwa kolaborasi lintas sektor akan memperkuat kepercayaan publik terhadap penyelenggaraan pemilu.
Sementara itu, Bupati Rokan Hulu, Anton, ST., MM., menegaskan komitmen penuh Pemkab dalam mendukung program KPU.
"Pemerintah daerah siap bersinergi dan memfasilitasi kegiatan sosialisasi kepemiluan. Pendidikan demokrasi sangat penting agar masyarakat memahami hak dan kewajibannya sebagai pemilih," kata Bupati Anton.
Bupati juga menekankan bahwa literasi politik yang baik akan melahirkan pemilu yang berkualitas.
Acara penandatanganan ini turut dihadiri Anggota KPU Rokan Hulu Rahmat Syah dan Susana, Sekretaris KPU beserta jajaran kesekretariatan, unsur Forkopimda, serta para pemangku kepentingan terkait.
Dalam nota kesepahaman ini, kerja sama difokuskan pada sosialisasi masif tahapan pemilu, pendidikan demokrasi bagi masyarakat umum dan pemilih pemula, serta kolaborasi sumber daya antara KPU dan Pemkab. Diharapkan, melalui MoU ini kesadaran berdemokrasi masyarakat Rokan Hulu semakin meningkat dan berdampak positif pada penyelenggaraan pemilu yang jujur, adil, dan partisipatif di masa mendatang.(*)
Editor :Febri Wahyudi
Source : MC Kominfo