Konflik Serikat Pekerja di PT MIS Memanas, Ratusan Warga Terancam Kehilangan Pekerjaan
Dokumen Foto: Pengurus S.PPP Pada Saat Mengikuti Mediasi Dilantai III Kantor Bupati Rokan Hulu
Nusapos.com, Rohul | Konflik antara dua serikat pekerja di Kabupaten Rokan Hulu, yakni Serikat Pekerja Perkebuna (S.PPP) dan Serikat Pekerja Transport Indonesia (S.PTI), kian memanas pasca kebijakan sepihak PT Mahato Inti Sawit (PT MIS) yang dinilai tidak memiliki dasar alasan yang jelas. Persoalan ini akhirnya dimediasi oleh Pemerintah Kabupaten Rokan Hulu pada Kamis (8/1/2026), bertempat di Lantai III Kantor Bupati Rohul.
Diketahui, S.PPP telah bekerja di PT MIS yang berlokasi di Kecamatan Tambusai selama hampir enam tahun. Namun secara tiba-tiba, perusahaan memutus hubungan kerja sama dan menggantinya dengan S.PTI. Kebijakan tersebut memicu keresahan dan konflik antarpekerja, bahkan berpotensi menimbulkan gesekan di tengah masyarakat sekitar pabrik.
Mediasi dipimpin langsung oleh Sekretaris Daerah (Sekda) Rohul, M. Zaki, didampingi Kepala Dinas Tenaga Kerja, Kesbangpol, Polres Rokan Hulu, serta dihadiri pengurus S.PPP dan S.PTI.
Dalam forum tersebut, Ketua Pimpinan Cabang S.PPP, Kabul Situmorang, menyampaikan kekecewaannya terhadap sikap perusahaan. Ia menegaskan bahwa pihaknya selama ini selalu menghormati proses dan menjaga situasi tetap kondusif.
"Selama ini kami selalu menghormati proses yang berjalan, baik di lokasi PT MIS maupun melalui Pemerintah Daerah. Namun kami sangat menyayangkan sikap perusahaan yang terkesan mengadu domba dan memecah belah masyarakat sekitar," tegas Kabul.
Ia juga mempertanyakan tujuan kehadiran perusahaan di tengah masyarakat.
"Ini perusahaan datang mau mensejahterakan masyarakat atau mau membenturkan warga? Tanpa sebab yang jelas, ratusan warga yang mayoritas tinggal di sekitar pabrik kehilangan pekerjaan," ujarnya.
Menurut Kabul, kondisi tersebut berpotensi memicu konflik sosial. Padahal selama ini S.PPP hadir secara damai dan berperan dalam menjaga kesejahteraan buruh.
"Kami tidak melarang perusahaan melakukan KKB dengan serikat lain, tapi jangan di tempat yang sudah ada pekerjanya. Jika dipaksakan, itu sama saja membangun perpecahan di tengah masyarakat," tambahnya.
Sementara itu, PT MIS melalui perwakilan humas hanya menyampaikan jawaban tertulis dari manajemen yang dibacakan dalam forum mediasi. Namun, mediasi tersebut belum menemukan titik temu dan akan dijadwalkan kembali.
Usai mediasi, Sekda Rohul M. Zaki mengatakan pemerintah daerah berupaya menjadi penengah yang adil. “Kita memfasilitasi kedua belah pihak untuk mencari jalan keluar terbaik. Saat ini memang belum ada titik temu, tetapi kita sudah menawarkan solusi sebagai jalan keluar agar semuanya bisa berjalan,” jelasnya.
Terkait ratusan warga yang terdampak, Sekda menambahkan,
"Makanya tadi kita tawarkan solusi agar buruh yang terdampak bisa bergabung dengan yang sudah bekerja. Namun itu harus atas kesepakatan kedua belah pihak, karena pemerintah tidak bisa memutuskan sepihak," pungkasnya.
Pemerintah Kabupaten Rokan Hulu menegaskan komitmennya untuk terus mengawal persoalan ini demi menjaga stabilitas, keamanan, dan kesejahteraan masyarakat setempat.(*)
Editor :Febri Wahyudi