Tidak Sesuai Hasil Kesepakatan Awal, Anggota Dari Penggugat Tarik Kembali Kuasanya
Nusapos.com| Dalam perkembangan terbaru dari sidang class action antara anggota petani Koperasi Sawit Timur Jaya (Tergugat) dan Pengurus Koperasi (Penggugat), sebagian Pengurus koperasi yang selama ini memberikan kuasa mereka kepada Penasehat Hukumnya menyatakan mundur dari kuasa tersebut.
Keputusan ini dilatarbelakangi oleh ketidakpuasan terhadap pelaksanaan kesepakatan awal dengan pihak koperasi yang tidak berjalan sesuai dengan rencana. Suhaimi, salah satu anggota yang menggugat dan memberikan kuasa kepada Penasehat Hukumnya, turut menarik kuasanya. Ia menjelaskan alasan di balik penarikan kuasa tersebut.
"Saya pribadi menarik kuasa karena tidak sesuai dengan kesepakatan awal. Di mana awalnya kami tidak dibebankan terkait anggaran atau biaya, namun kenyataannya berbalik, kami dikenai juga biaya," ujarnya dengan nada kesal.
Usai mengikuti persidangan di Pengadilan Negeri Pasir Pengaraian pada hari ini Kamis (11/07/2024).
Menurut Suhaimi, pada awalnya para anggota yang ikut menandatangani surat kuasa dijanjikan tidak akan ada beban biaya terkait sidang yang sengketa ini, tetapi kenyataannya berbeda. Setiap kali sidang berlangsung, mereka diminta untuk mengeluarkan sejumlah uang yang diklaim sebagai biaya sidang.
Suhaimi juga mengakui bahwa ia telah dirugikan secara pribadi karena harus mengeluarkan dana yang tidak sedikit, sementara hasil dari keputusan sidang sampai hari ini belum ada kejelasan.
"Setiap kali sidang saya diminta anggaran, yang katanya untuk biaya sidang. Tapi tidak jelas ke mana anggarannya digunakan," tambah Suhaimi.
Ia mengungkapkan sejauh ini, Ia telah mengeluarkan anggaran sebesar lebih kurang Rp. 5.000.000 dan setiap sidang dikenakan Rp. 1.000.000.
"Tapi apa yang saya sampaikan atas dasar apa yang saya alami secara pribadi dari awal masa persidangan ini karena saya juga ikut menandatangani surat kuasa tersebut, tapi untuk rekan-rekan yang lain saya tidak tau," ungkapnya
Menanggapi situasi ini, Andi Nofrianto SH.MH, seorang ahli hukum yang terlibat dalam permasalahan ini, menyatakan akan terus mendalami permasalahan tersebut. Andi berjanji akan mengusut tuntas dugaan pungutan tersebut.
"Jika nantinya ditemukan bukti bahwa ada pungutan yang tidak sah, saya dan para anggota yang menjadi korban akan melaporkan kejadian ini kepada pihak berwajib," tegas Andi.
Editor :Febri Wahyudi