Terima Peserta Didik Baru Tahun Ajaran 2024-2025, Ini Himbauan Kepsek SMAN 01 Rambah
Dokumen Foto Kepsek SMAN 01 Rambah
Nusapos.com - SMAN 01 Rambah resmi membuka Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) untuk tahun ajaran 2024-2025. Tahun ini, sekolah tersebut akan menerima sebanyak 324 siswa/i baru. Proses penerimaan siswa baru akan dimulai dengan tahapan pra pendaftaran yang akan berlangsung dari tanggal 21 hingga 24 Juni 2024. Selanjutnya, proses pendaftaran utama akan dilaksanakan mulai tanggal 24 hingga 29 Juni 2024.
Kepala Sekolah SMAN 01 Rambah, Kisman S.Pd, mengungkapkan bahwa pendaftaran tahun ini dibagi menjadi beberapa jalur pendaftaran. Jalur-jalur tersebut meliputi jalur zonasi sebesar 50 persen, jalur prestasi sebesar 30 persen, jalur afirmasi sebesar 15 persen, dan jalur perpindahan orang tua sebesar 5 persen.
"Kami berkomitmen untuk melaksanakan proses PPDB dengan transparan dan adil, sesuai dengan panduan teknis atau juknis yang diberikan oleh Dinas Pendidikan Provinsi Riau. Kami juga memastikan tidak ada praktik jalur orang dalam dalam penerimaan siswa baru tahun ini," tegas Kisman. Senin (24/06/2024).
Kisman juga mengimbau kepada seluruh panitia penerimaan siswa/i baru untuk selalu mengikuti segala prosedur yang telah ditetapkan.
"Kami mengharapkan seluruh panitia dapat bekerja dengan penuh integritas dan profesionalisme, serta mematuhi semua ketentuan yang berlaku agar proses PPDB berjalan lancar dan sesuai dengan harapan kita semua," tambahnya.
Penerimaan siswa baru ini diharapkan dapat berjalan dengan lancar dan dapat memenuhi kuota yang telah ditetapkan. SMAN 01 Rambah sendiri selalu menjadi salah satu sekolah favorit di daerahnya, dengan berbagai prestasi akademik dan non-akademik yang telah diraih.
"Kita berharap, siswa/i baru yang nantinya diterima dapat melanjutkan tradisi prestasi dan memberikan kontribusi positif bagi sekolah SMAN 01 ini," ujar Kisman.
Seluruh calon siswa/i dan orang tua diimbau untuk mempersiapkan segala persyaratan yang dibutuhkan sesuai dengan jalur pendaftaran yang dipilih. Untuk jalur zonasi, calon siswa/i harus melampirkan bukti domisili.
Sementara itu, untuk jalur prestasi, diperlukan dokumen yang menunjukkan prestasi akademik atau non-akademik yang telah diraih. Jalur afirmasi diperuntukkan bagi siswa/i yang berasal dari keluarga kurang mampu, dengan melampirkan surat keterangan tidak mampu. Sedangkan jalur perpindahan orang tua membutuhkan surat pindah tugas orang tua.
"Dengan berbagai jalur pendaftaran yang tersedia, diharapkan PPDB tahun ini dapat menjaring calon siswa/i yang beragam dan berpotensi untuk berkembang di SMAN 01 Rambah," pungkasnya mengakhiri.***
Editor :Febri Wahyudi