Sesi Hari Ke 2 Pembekalan Kepemimpinan, Bupati Rohul Menerima Materi Bimbingan & Pembinaan Pemdes
Kemudian pemateri ke 3, Dirjen Bina Keuangan Daerah di wakili Direktur Bina Keuangan Daerah. Dr. Bahri, M. Si.Kualitas pengelolaan keuangan daerah di tentukan oleh 7 unsur : 1. Tidak bertentangan dengan peraturan perundangan yang lebih tinggi, 2. Tidak bertentangan dengan kepentingan umum, 3 Di kelola secara tertib, efesien, ekonomis, efektif, tranparan dan bertanggung jawab, 4. Ketepatan waktu penetapan Perda APBD, 5. Kualitas Pendapatan APBD (Porsi PAD terhadap total pendapatan), 6. Kualitas Belanja APBD (Postur APBD), 7. Kualitas Pertanggung Jawaban.
Selain itu Direktur Keuangan Daerah menggariskan perlu nya penerapan SIPD (Sistem Informasi Pemerintah Daerah) sebagai fasilitasi seluruh proses perencanaan, transaksi, keuangan hingga pelaporan seluruh Pemerintah Daerah di Indonesia.
Sesi hari ke 2 hanya terdiri dari 3 nara sumber dan berlangsung dari jam 8.00 wib sampai 11 00 Wib. Bupati Rohul, H. Sukiman, mengatakan, bahwa materi hari ini Selasa (21/09/2021) memberikan pencerahan tentang bagaimana Kepala Daerah Bupati/Wali Kota memberikan bimbingan dan pembinaan kepada Pemerintahan Desa, agar desa dapat menata organisasi dan memberdayakan masyarakatnya, hal ini sesuai dengan pelaksanaan pembangunan yang kita laksanakan yaitu membangun desa menata kota, mudah mudahan dapat kita laksanakan lebih baik kedepan.
Sementara itu menyangkut pentingnya hubungan Pemerintah Daerah dalam hal ini Bupati dan jajaran nya dengan DPRD serta FORKOPIMDA, selama ini telah kita jalin dengan baik, namun terus menerus akan kita jalin dan tingkatkan, termasuk masalah keuangan dan SIPD (Sistim Informasi Pemerintah Daerah) daerah kita terapkan secara bertahap," pungkas H.Sukiman mengahiri.
Read more info "Sesi Hari Ke 2 Pembekalan Kepemimpinan, Bupati Rohul Menerima Materi Bimbingan & Pembinaan Pemdes" on the next page :
Editor :Wanti Ningsih
Source : Diskominfo Rohul