Ops Patuh Lancang Kuning 2021, Polres Rohul Hanya Berikan Sanksi Teguran Lisan Dan Tulisan
Rohul-Nusapos-com| Sebelum melaksanakan kegiatan Operasi Patuh Lancang Kuning tahun 2021 Polres Rokan Hulu ( Rohul ), kegiatan ini di awali dengan Apel pasukan personil yang di pimpin langsung oleh Kasat Lantas Polres Rohul AKP Bagus Harry Priyambodo. SIK yang didampingi oleh Kanit Patroli Sat Lantas Polres Rohul IPDA Lof Lasri Nosa. SH.
Dengan tetap menerapkan protokol kesehatan, kegiatan Apel ini di ikuti 1 Pleton personil Polres Rokan Hulu,1 Pleton Sat Pol PP Kab. Rokan Hulu dan 1 Personil TNI - AD yang di gelar tepatnya di halaman kantor PMI Rohul, Kecamatan Rambah Kabupaten Rokan Hulu. Selasa (21/09/2021) sekira pukul 09.00 wib.
Usai melaksanakan Apel di lanjutkan dengan kegitan Ops Patuh Lancang Kuning 2021 Polres Rohul tepatnya di depan Kantor PMI Kec.Rambah Kab. Rohul dengan target pembagian masker bagi pengguna jalan yang tidak memakai masker serta tidak mematuhi peraturan dan rambu - rambu Lalu Lintas.
Dari hasil kegiatan Operasi Patuh Lancang Kuning tahun 2021 Polres Rokan Hulu hanya memberikan sanksi berupa teguran lisan dan teguran tertulis.
"Teguran lisan yang tidak mematuhi Prokes : 23 orang, teguran tertulis Prokes : 9 orang sementara teguran Lisan Ops Patuh : 17 Org, teguran tertulis Ops Patuh : 9 Org," Kata Kasat Lantas Rohul yang di tulis oleh Paur Humas Polres Rohul AIPDA Mardiono P. SH dalam rilis persnya.
Editor :Wanti Ningsih
Source : Rilis Paur Humas Polres Rohul