Semangat Harkitnas di Rohul, Wabup Syafaruddin Poti Serukan Kebangkitan Generasi Digital
Dokumen Foto : Wakil Bupati Rokan Hulu Membacakan Amanat dari Menteri Komdigik (atas). Peserta Upacara (bawah).
Nusapos.com, Rohul | Peringatan Hari Kebangkitan Nasional (Harkitnas) ke-118 tingkat Kabupaten Rokan Hulu berlangsung khidmat di halaman Kantor Bupati Rokan Hulu, Rabu (20/5/2026). Upacara tersebut dipimpin langsung oleh Wakil Bupati Rokan Hulu, H. Syafaruddin Poti selaku inspektur upacara.
Dalam kesempatan itu, Syafaruddin Poti membacakan sambutan Menteri Komunikasi dan Digital Republik Indonesia, Meutya Viada Hafid, dengan tema Harkitnas tahun ini yakni “Jaga Tunas Bangsa Demi Kedaulatan Negara”. Tema tersebut menekankan pentingnya menjaga generasi muda sebagai kekuatan utama bangsa di tengah perkembangan teknologi dan arus digitalisasi yang semakin pesat.
Dalam amanat yang dibacakan, disebutkan bahwa momentum 20 Mei menjadi pengingat lahirnya Boedi Oetomo pada tahun 1908 yang menjadi tonggak awal tumbuhnya kesadaran nasional bangsa Indonesia. Jika dahulu perjuangan dilakukan dengan perlawanan fisik, kini tantangan bangsa bergeser pada upaya menjaga kedaulatan informasi dan membangun kualitas sumber daya manusia di era digital.
“Kebangkitan berarti keberanian untuk melepaskan diri dari belenggu ketidaktahuan dan ketertinggalan. Tema tahun ini merepresentasikan semangat menjaga Ibu Pertiwi melalui pelindungan para tunas bangsa,” ujar Syafaruddin Poti saat membacakan amanat Menteri Komdigi.
Dalam sambutan tersebut juga dipaparkan sejumlah program strategis nasional di bawah kepemimpinan Presiden Prabowo Subianto, mulai dari Program Makan Bergizi Gratis, pemerataan akses pendidikan melalui Sekolah Rakyat dan Sekolah Garuda, hingga layanan Cek Kesehatan Gratis bagi masyarakat. Pemerintah juga memperkuat ekonomi desa melalui Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih untuk mendukung kebutuhan masyarakat di daerah.
Selain itu, pemerintah menaruh perhatian besar terhadap perlindungan anak di ruang digital melalui penerapan PP TUNAS yang membatasi akses media sosial bagi anak di bawah usia 16 tahun. Kebijakan ini bertujuan menciptakan ruang digital yang aman dan sehat bagi generasi muda. Upacara Harkitnas di Rokan Hulu tersebut diikuti Forkopimda, ASN, organisasi kepemudaan, serta pelajar dengan penuh semangat nasionalisme dan kebersamaan.(*)
Editor :Febri Wahyudi
Source : MC Diskominfo/Ade