Kapolres Rohul Pimpin Rakor PPKM Level 4 Bersama Instansi Yang Ada Di Rohul
Dokumen Foto Polres Rohul Gelar Rakor Bersama Dengan Instansi Terkait Di Ruangan Rupatama Mapolres Rohul
Rohul-Nusapos-Com| Untuk menyatukan frekwensi sebagai komitmen keselamatan warga hukum tertinggi dari penularan Covid 19, Kapolres Rokan Hulu (Rohul) AKBP Eko Wimpiyanto Hardjito memimpin Rapat Koordinasi (Rakor) PPKM Level 4 bersama Instansi terkait, di Rupatama Polres Rohul, Selasa (10/8/2021) sore.
Turut juga dihadiri Waka Polres Rohul beserta Kabag dan Kasat, Kadis Kominfo Rohul Drs Yusmar M.Si, Direktur RSUD Rohul dr Novil, Kepala BPKAD Rohul Suharman SP MM, Kabid P2P dr Darmadi Lubis, Camat Rambah Arie Gunadi, perwakilan Dishub, Lapas dan instansi terkait.
Kapolres Rohul AKBP Eko Wimpiyanto Hardjito mengatakan pelaksanaan PPKM Level 4 di Kabupaten Rohul sesuai Instruksi Mendagri Nomor 30 Tahun 2021. Untuk penyekatan di PPKM Level 4, dilaksanakan penyekatan didaerah perbatasan Provinsi dan Kabupaten.
“Termasuk di wilayah kita nantinya, harus wajib melaksanakan vaksin termasuk dengan kegiatan-kegiatan operasional baik itu di sektor esensial. Setiap orang yang masuk Rohul wajib menunjukkan surat vaksin, jika tidak ada kita putar balikkan,” tegas Kapolres
Selain itu, lanjutnya, ditetapkan ada batasan-batasan waktu bagi Pedagang dan Cafe-Cafe hingga Pukul 20.00 Wib dan tidak ada aktivitas keramaian yang dapat menimbulkan kerumunan. Ia menargetkan 1 Minggu ini menurunkan angka Covid-19 dan angka Kematian.
Read more info "Kapolres Rohul Pimpin Rakor PPKM Level 4 Bersama Instansi Yang Ada Di Rohul" on the next page :
Editor :Wanti Ningsih
Source : Polres Rohul