Polres Rohul Berhasil Menangkap Pelaku Kasus Pencurian
Foto Pelaku Yang Diamankan Di Makoplres Rohul
Setelah diadakan interogasi pelaku mengakui selain melakukan pencurian di rumah korban SUSANTO pelaku juga pernah melakukan pencurian di beberapa lokasi antaranya, Daerah Rambah Samo SKPA, Daerah PT. SAI, Daerah Koto Intan dan Simpang D. Kecamatan Rambah Hilir.
Untuk sementara pelaku bersama barang bukti berupa 1 (satu) unit hp merk oppo warna biru, 1 (satu) unit hp merk infinix warna dongker, 1 (satu) unit hp merk oppo warna hitam, 1 (satu) unit hp metk oppo warna merah, 1 (satu) unit laptop merk acer warna hitam, 1 (satu) unit notebook merk acer warna hitam,.1 (satu) unit spd motor honda beat warna putih,1 (satu) unit spd motor honda beat warna putih, untuk pemeriksaan lebih lanjut." Ujar Kasatreskrim.
Saat ini kasus tersebut ditangani oleh Sat Reskrim Polres Rokan Hulu serta Penyidik akan melengkapi bukti-bukti di TKP lainnya. dan terhadap tersangka EO disangkakan pasal 363 KUHP." Ucap Kasatreskrim.
Read more info "Polres Rohul Berhasil Menangkap Pelaku Kasus Pencurian" on the next page :
Editor :Wanti Ningsih
Source : Rilis Paur Humas Polres Rohul