DPC-AWI Rokan Hulu Mengecam Tindakan Kekerasan Terhadap Wartawan Di Bekasi
Ketua DPC-AWI Saat Ngumpul Dengan Anggota DPC-AWI Rohul
Rokan Hulu.Nusa Pos|Dewan Pimpinan Cabang (DPC) Aliansi Wartawan Indonesia (AWI) Kabupaten Rokan Hulu, Provinsi Riau mengecam tindakan kekerasan terhadap salah satu rekan wartawan media online yang ada di Bekasi.
Dari beberapa media online yang sempat memberitakan kejadian tersebut, serta informasi yang didapatkan penganiayaan terhadap salah satu wartawan ini diduga di lakukan oleh oknum aparat keamanan.
Kejadian ini berawal saat salah satu wartawan media online yang ada di Bekasi saat melakukan konfirmasi atas keberadaan proyek galian kabel yang berada di depan Hotel Greend Bekasi. Di Jalan Jenderal Ahmad Yani, RT.001/RW.005, Kayuringin Jaya, Kecamatan Bekasi Selatan, Kota Bekasi, Minggu,01/11-2020 yang lalu.
Menanggapi kejadian ini Ketua DPC-AWI Rokan Hulu, Provinsi Riau Sukrial Halomoan Nasution sangat mengesalkan kejadian itu sampai beliau angkat bicara.
“Kami dari Organisasi Aliansi Wartawan Indonesia (AWI) khususnya Kabupaten Rokan Hulu, sangat menyesalkan kejadian itu, kok masih aja ada tindakan yang menghalang-halangi, bahkan menganiaya wartawan saat mau melakukan konfirmasi sebagai bagian dari tugas seorang Wartawan. ini jelas melanggar UU Pers." Katanya saat berada di kantor DPC-AWI Rohul, 30/12/2020.
Sukrial juga berharap kepada kepada aparat penegak hukum yang ada di Bekasi agar segera mengambil tindakan yang tegas dalam menyikapi persoalan ini, AWI sebagai Garda Terdepan Dalam Membela Insan Pers dan penegakan hukum akan terus mengawal dan mengawasi persoalan ini sampai tuntas." Harapnya.
Editor :Wanti Ningsih
Source : DPC-AWI