Selama Tiga Belas Tahun, Ahirnya Perda Desa Persiapan Bukit Senyum Disahkan Oleh DPRD Rokan Hulu
Foto Bersama Anggota Pansus DPRD Rohul dengan Anggota TIm Pemekaran Desa Bukit Senyum
Rokan hulu.Nusapos|Peraturan Daerah (Perda) Desa Bukit Senyum Kecamatan Tambusai Kabupeten Rokan Hulu (Rohul) resmi di sahkan oleh Pemerintah Daerah (Pemda) dan DPRD Kabupaten Rohul, Selasa (29/12/2020)
Ketua Pansus DPRD Murkhas S.Pd saat di konfirmasi mengatakan, benar hari Ini 20 Desa Persiapan Ranperdanya sudah kita sahkan menjadi Perda melalui Paripurna di DPRD." Kata Murkhas S.Pd.
Lanjut ketua pansus ini, kita berharap dengan adanya pemekaran ini maka semakin mempermudah masyarakat dalam berurusan, dan untuk kedepannya kita juga berharap supaya di tingkatan ditingkatkan pemekaran kecamatan"Harap Ketua Pansus.
Ditempat terpisah Wahidin Damanik selaku Pelopor Pemekaran Desa Bukit Senyum, mengucapkan ribuan terimakasih kepada Anggota Pansus DPRD Rohul.
"Kami atas nama warga masyarakat Desa Bukit Senyum, mengucapak ribuan terima kasih karna sudah lebih 13 tahun Pemekaran Desa Ini kami nanti-nantikan dan sudah banyak kenangan yang kami lalui bersama anggota Tim pemekaran bahkan sebagian anggota Tim sudah ada yang meninggal dunia." Ucapnya dengan rasa sedih.
Sekali lagi kami seluruh masyarakat Desa Persiapan Bukit Senyum Mengucapkan Ribuan Terimakasih Kepada Anggota Pansus DPRD Rohul Dan Pemkab Rohul terkhusus kepada Bapak Karneng Dimara lubis Dan Budiman Lubis Yang sudah bersusah payah membantu kami dalam oroses pemekaran Ini." Ucap Wahidin Damanik.
Karneng Dimara Lubis salah satu Anggota Pansus DPRD Rohul pemekaran mengatakan dengan nada polosnya sambil tersenyum, Itukan desa asal saya jadi wajar dong saya perjuangkan mumpung saya masih menjadi DPRD." Kata Karneng.
Karneng juga secara pribadinya mengucapkan terimakasih kepada rekan- rekan anggota di DPRD yang sudah membantu, khususnya seluruh anggota pansus Pemekaran Desa Dan Rohul." Ucapnya mengahiri.
Editor :Wanti Ningsih
Source : DPRD Rohul