Empat Orang Pelaku Judi Gelper Berhasil Diamankan Polres Rohul
Foto Para Pelaku Bersama Barang Bukti Satu Unit Meja Gelper Yang Diamankan Polres Rohul
Akhirnya anggota Team Opsnal Polres Rohul langsung menangkap para pelaku serta diadakan interogasi ditempat para pelaku mengaku bernama AH (20), KA (51), US (27) serta AN (28) yang berasal dari warga Desa Batang Kumu, Kecamatan Tambusai Utara Kabupaten Rokan hulu, para pelaku juga mengakui kalau mereka sudah main judi ikan-ikan sekitar empat (4) jam lamanya.
Tidak menunggu lama anggota Team Opsnal Polres Rohul langsung membawa para pelaku ke Makopolres Rohul bersama barang bukti berupa Satu unit meja ikan-ikan, satu buah cip untuk mengisi poin di mesin judi ikan-ikan serta uang tunai Rp.800.000 (Delapan ratus ribu rupiah), Untuk proses hukum lebih lanjut." Ucap Kapolres.
Read more info "Empat Orang Pelaku Judi Gelper Berhasil Diamankan Polres Rohul" on the next page :
Editor :Wanti Ningsih
Source : Rilis Paur Humas Polres Rohul