Hearing Tiga Desa Dengan PT Hutahean Terkait Lahan Seluas 825 H, Dikuasai PT Hutahaean

Foto Saat Hearing Tiga Desa Dengan PT Hutahean Dikantor DPRD Kabupaten Rokan Hulu
Rokan Hulu-Nusapos.Com| Komisi II Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Rokan Hulu (Rohul) menggelar hearing antara PT Hutahaean di Kecamatan Tambusai, Rohul dengan tiga Desa yakni Desa Tingkok, Lubuk Soting dan Tambusai Timur.
Kegiatan hearing antara PT Hutahaean dengan tiga Desa di Kecamatan Tambusai tersebut sudah dilakukan kesekian kalinya, namun hingga sampai saat ini belum juga ada kejelasan.
Kegiatan hearing dihadiri oleh Ketua Komisi II DPRD Rohul, Arif Reza Syah Lc, Sekretaris Budi Suroso dan anggota Murkhas SH dan perwakilan dari tiga Desa serta perwakilan dari PT.Hutahean.
Dalam hearing, sempat tegang disaat Budi Suroso menggebrak meja sehingga membuat seluruh hadirin terdiam.
Halaman Selanjutnya:
Laporan : W.N
Sumber : DPRD Rohul