Sekjen PJS Rokan Hulu Soroti Kejanggalan Penangkapan Kasus BBM Ilegal

Dokumen Foto: Riski Nanada, Sekjen DPC PJS Kabupaten Rokan Hulu
Nusapos.com, Rohul | Sekretaris Jenderal (Sekjen) Dewan Pimpinan Cabang Pro Jurnalismedia Siber (DPC PJS) Kabupaten Rokan Hulu, Riski Nanda, angkat bicara terkait penangkapan terduga pelaku kasus Bahan Bakar Minyak (BBM) ilegal yang baru-baru ini terjadi di wilayah Rokan Hulu, Riau.
Riski menilai ada sejumlah kejanggalan dalam penanganan kasus tersebut, khususnya dalam hal keterbukaan informasi dari pihak kepolisian. Menurutnya, kronologi lengkap kejadian hingga kini belum dijelaskan secara terbuka kepada publik, sehingga menimbulkan pertanyaan di kalangan masyarakat.
"Kami mendukung penuh upaya penegakan hukum, apalagi terkait kasus BBM ilegal yang jelas-jelas merugikan negara dan masyarakat. Namun, kami juga menilai ada hal yang janggal dalam prosesnya. Hingga saat ini, pihak kepolisian terkesan enggan membeberkan secara transparan kronologi kejadiannya kepada publik," ujar Riski, Jum'at (14/6/2025).
Ia menambahkan bahwa keterbukaan informasi adalah bagian penting dari prinsip demokrasi dan akuntabilitas. Ketertutupan aparat penegak hukum dalam menyampaikan informasi hanya akan memicu spekulasi liar di tengah masyarakat, yang berpotensi memperkeruh suasana.
"Sebagai organisasi jurnalis, kami sangat memahami pentingnya informasi yang akurat dan transparan. Untuk itu, kami minta kepada pihak berwenang agar lebih terbuka dan profesional dalam menyampaikan informasi. Hal ini penting agar tidak ada asumsi-asumsi liar yang berkembang," lanjutnya.
Riski juga mengingatkan bahwa penanganan kasus hukum, khususnya yang menyita perhatian publik, seharusnya dilakukan dengan pendekatan transparan dan akuntabel, guna menjaga kepercayaan masyarakat terhadap institusi penegak hukum.
Hingga berita ini diturunkan, belum ada pernyataan resmi dari pihak kepolisian mengenai kronologi detail penangkapan maupun identitas lengkap terduga pelaku BBM ilegal tersebut.***
Editor :Febri Wahyudi
Source : Sekjen DPC PJS Kabupaten Rokan Hulu