Tragedi Ahmad Nuradi Guncang Nasional: LPAI Rokan Hulu Tuntut Keadilan

Dokumen Foto: Ketua LPAI Kabupaten Rokan Hulu Ramlan Lubis
Rokan Hulu | Kematian tragis Ahmad Nuradi (17), remaja asal Desa Muara Dilam, Kabupaten Rokan Hulu, di Rumah Sakit Jiwa Tampan Pekanbaru, mengguncang publik dan viral di seluruh Indonesia. Kasus ini memicu keprihatinan mendalam, terutama dari Lembaga Perlindungan Anak Indonesia (LPAI) Kabupaten Rokan Hulu.
Ketua LPAI Rokan Hulu, Ramlan Lubis, dalam konferensi pers pada hari Minggu (27/4/2025) mengecam keras peristiwa tersebut.
"Ahmad bukan pelaku kejahatan. Dia anak yang butuh pertolongan. Negara harus hadir untuk melindungi, bukan membiarkan kekerasan terjadi di fasilitas kesehatan pemerintah," tegas Ramlan.
Ahmad diketahui hanya mengalami depresi ringan dan masih sempat melakukan video call dengan ayahnya dalam kondisi sehat, beberapa jam sebelum dinyatakan meninggal dunia. Kejanggalan ini membuat pihak keluarga melaporkan kasus tersebut ke Polresta Pekanbaru, yang kini ditangani Polda Riau.
Ramlan menegaskan bahwa LPAI Rokan Hulu akan mengawal penuh jalannya proses hukum hingga ke meja hijau. Ia mendesak agar seluruh pihak terkait serius menyelidiki kemungkinan pelanggaran Hak Asasi Manusia (HAM) serta dugaan kelalaian dalam penanganan pasien anak.
"Kami tidak akan tinggal diam. Ini bukan sekadar kematian, ini cambuk keras bagi pemerintah bahwa sistem perlindungan anak kita masih sangat rapuh!" ujarnya dengan nada geram.
Kematian Ahmad menyisakan luka mendalam bagi keluarga dan membangkitkan amarah publik. Tagar Keadilan Untuk Ahmad ramai di media sosial, menyerukan tuntutan keadilan dan transparansi penuh dalam kasus ini.
Ramlan juga mengingatkan bahwa negara tidak boleh membiarkan satu pun anak menjadi korban sistem yang lalai.
"Keadilan harus ditegakkan. Negara wajib hadir melindungi setiap anak, bukan justru abai terhadap penderitaan mereka," tegasnya.
Meninggalnya Ahmad Nuradi kini menjadi sorotan nasional dan diharapkan menjadi momentum untuk membenahi sistem perlindungan anak di Indonesia.(*)
Editor :Febri Wahyudi
Source : Ketua LPAI Kabupaten Rokan Hulu