Polres Rokan Hulu Ungkap Kasus Narkoba, Dua Tersangka Diamankan Barang Bukti Sabu 9,60 Gram

Dokumen Foto: Dua Pelaku Dan Barang Bukti Yang Berhasil Di Amankan.
Rokan Hulu | Kepolisian Resor (Polres) Rokan Hulu kembali berhasil mengungkap kasus tindak pidana narkotika jenis sabu. Kali ini, dua orang tersangka berhasil diamankan dengan barang bukti sabu seberat 9,60 gram. Penangkapan dilakukan pada Rabu sore, 23 April 2025, di sebuah rumah yang terletak di Dusun Lenggopan, Kelurahan Pasir Pengaraian, Kecamatan Rambah.
Dua tersangka yang diamankan masing-masing berinisial TG (22), warga Kampung Bukit Indah Pasir Pengaraian, Kecamatan Rambah, dan M (30), yang juga merupakan warga Kampung Bukit Indah, RT/RW 001/001 Kelurahan Pasir Pengaraian, Kecamatan Rambah.
Penangkapan dilakukan oleh Tim Satuan Reserse Narkoba (Satresnarkoba) Polres Rokan Hulu yang dipimpin oleh AIPDA Hendri Ricardo. Saat penggerebekan, kedua tersangka tengah bersiap melakukan transaksi narkoba.
Dalam pengungkapan tersebut, petugas berhasil menyita sejumlah barang bukti, yakni satu paket narkotika jenis sabu yang dibungkus dalam plastik klip putih bening, satu lembar tisu, satu unit handphone merek Vivo Y16 beserta nomor simcard-nya, serta satu unit handphone merek Poco berwarna hitam.
Setelah ditangkap, kedua tersangka beserta barang bukti langsung dibawa ke Mapolres Rokan Hulu guna menjalani pemeriksaan dan proses hukum lebih lanjut. Polisi masih mendalami keterlibatan kedua tersangka dalam jaringan peredaran narkotika di wilayah Rokan Hulu.
Kapolres Rokan Hulu menegaskan bahwa pihaknya berkomitmen untuk terus menekan angka penyalahgunaan narkoba di wilayah hukum Rokan Hulu. Upaya pencegahan dan penindakan akan terus digalakkan demi menciptakan lingkungan yang aman dan kondusif.
Polres Rokan Hulu juga mengajak seluruh elemen masyarakat untuk berpartisipasi aktif dalam upaya pemberantasan narkoba. Masyarakat diimbau untuk segera melaporkan jika mengetahui aktivitas mencurigakan yang mengarah pada penyalahgunaan atau peredaran narkotika di lingkungan mereka.(*)
Editor :Febri Wahyudi
Source : Humas Polres Rokan Hulu