Kejari Rohul Siap Mengawasi Penggunaan DD Penanganan Covid-19
Dokumen Foto Kajari Rohul Pri Wijeksono SH MH
“Jadi kita berharap anggaran DD yang 8 Persen itu digunakan untuk penanganan Covid-19, jangan dipakai untuk keperluan yang lain, itu kan sudah sesuai dengan Instruksi Kemendes PDTT dan Kemenkeu,” Jelasnya,
Lanjut Pri Wijeksono, Kejari Rohul akan menyurati 16 Camat se Rohul terkait penggunaan 8 % DD untuk penanganan Covid-19, selain itu juga agar bisa berkoordinasi dengan Kejari Rohul saat tim turun ke Desa-Desa.
“Kami juga mengingatkan kepada para Camat dan Kepala Desa lebih khusus tentang DD yang dialokasikan 8% untuk pennaggulangan Covid-19, pemakaian DD 8% untuk Covid-19 agar Kepala Desa dan Camat menyampaikan laporannya,” Pintanya
“Agar bisa berkoordinasi dengan kami, jika kami turun ke lapangan bisa koordinasi dengan aparat di Kecamatan seperti Kapolsek, Camat, Danramil, Bhabinkamtibmas, Babinsa, karena ini misi kemanusiaan jadi tidak bisa macam-macam dan main-main dalam anggaran ini," Ujarnya.
Karena ini Program Negara, Kajari Rohul mengingatkan Camat dan Kepala Desa agar berhati-hati dan sukses dalam melaksanakan Program kemanusiaan ini.
Penegasan ini juga pernah disampaikan Kajari Rohul saat mengikuti Rapat Virtual dengan Pemda Rokan Hulu bersama Plh Bupati, Kapolres Rokan Hulu AKBP Taupfiq Lukman Nurhidayat SIK MH, dan Tim satgas Kabupaten Rokan Hulu, kepada para Camat, Kapolsek, Danramil dan Kepala Desa se Kab.Rokan Hulu, Di Ruang Vidcon Diskominfo Rokan Hulu, Kamis, (20/5/2021) lalu.
Read more info "Kejari Rohul Siap Mengawasi Penggunaan DD Penanganan Covid-19" on the next page :
Editor :Wanti Ningsih
Source : Diskominfo Rohul