Kejari Rohul Siap Mengawasi Penggunaan DD Penanganan Covid-19
Dokumen Foto Kajari Rohul Pri Wijeksono SH MH
Rohul-Nusapos-Com| Dalam rangka mengawasi penggunaan Dana Desa (DD) untuk penanganan Covid 19 yang dianggarkan 8 persen dari DD, Kejaksaan Negeri (Kejari) Rokan Hulu siap melakukan Monitoring dari segi pengawasan dan penegakan hukum.
Pasalnya, anggaran untuk penanganan Covid 19 ini merupakan misi kemanusiaan yang jelas peruntukkannya, bukan untuk macam-macam dan main-main, karena setiap pengeluaran anggaran tersebut harus dipertanggungjawabkan.
Pernyataan itu ditegaskan Kepala Kejaksaan Negeri Rohul Pri Wijeksono SH MH, saat dikonfirmasi Media Center Diskominfo Rohul melalui sambungan selulernya, Minggu (23/5/2021) Sore kemaren.
Lanjut Kajari, kebijakan minimal delapan persen DD untuk penanganan Covid-19 tertuang dalam Surat Edaran Kementerian Keuangan Nomor 2 Tahun 2021 dan Instruksi Kementerian Desa PDTT Nomor 1 Tahun 2021.
“Aturan ini kami implementasikan di Rohul. Penanganan kasus Covid-19 di pelosok desa menjadi prioritas dan perhatian kami, Nanti bisa kita cek, Kejaksaan dari segi Penegakan hukumnya, artinya kita akan monitor terkait penggunaan anggaran 8 persen tersebut, digunakan secara maksimal sesuai dengan peruntukkan itu yang perlu diawasi, itu harus kita patuhi aturan Pemerintah langsung dari Pak Presiden,” Tegasnya
Kajari Rohul mengaku dalam waktu dekat akan membentuk Tim dan akan berkoordinasi dengan Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Pemerintahan desa (DPMPD) Rohul sebagai Dinas yang mengurus Kegiatan dan Program Desa.
“Nanti kita akan bentuk Tim, tadi sudah saya bicarakan dengan Kasi Intel (Ari Supandi SH MH), Kasi Pidsus dan DPMPD Rohul sebagai leading sektor Pedesaan, bisa mengecek penggunaan DD tersebut. Nanti kita akan turun kelapangan dan koordinasi dengan Canat, Desa mana yang sudah mengunakan anggaran untuk Covid-19, apa kendalanya, apakah ada yang belum cair, jadi bisa kita bicarakan,” Ujarnya.
Read more info "Kejari Rohul Siap Mengawasi Penggunaan DD Penanganan Covid-19" on the next page :
Editor :Wanti Ningsih
Source : Diskominfo Rohul