Gelar Aksi, FIPR Meminta Polda Usut Tuntas Penggelapan Dana Kampus UPP
Dokumen Foto Sejumlah Mahasiswa Melakukan Aksi Damai Didepan Kantor Gubernur Riau
Selain itu, Polda Riau sebelumnya juga telah memintai keterangan terhadap sejumlah orang dalam dugaan kasus penggelapan yang masih dalam tahap penyelidikan ini. Seperti pelapor, mantan rektor, rektor I dan II.
Kasus ini, kata Teddy, sebelumnya diadukan oleh aliansi mahasiswa dan alumni Universitas Pasir Pangaraian pada 22 Desember 2020 lalu. "Waktu itu laporan masuk ke Polda ke Ditreskrimsus. Setelah penyelidikan awal, ternyata masuk ranah Reskrimum," Katanya.
Dalam laporan itu, mahasiswa dan alumni mengadukan terkait penggelapan dalam jabatan dana yayasan. Diduga dilakukan oleh ketua yayasan dan bendahara dalam kurun waktu 2017-2020 dengan kerugian Rp 6,5 miliar.
Read more info "Gelar Aksi, FIPR Meminta Polda Usut Tuntas Penggelapan Dana Kampus UPP" on the next page :
Editor :Wanti Ningsih
Source : Forum Intelektual Pemuda Riau