Gelar Aksi, FIPR Meminta Polda Usut Tuntas Penggelapan Dana Kampus UPP
Dokumen Foto Sejumlah Mahasiswa Melakukan Aksi Damai Didepan Kantor Gubernur Riau
Beberapa waktu lalu, Polda Riau telah mengundang beberapa pihak untuk dimintai keterangan terkait kasus tersebut. Mereka adalah Ketua Yayasan Pembangunan Rokan Hulu (YPRH) Hafith Syukri (HS) dan AA selaku bendahara YPRH
"Ketua Yayasan, HS kita periksa. Dia datang memenuhi undangan kita," ujar Direktur Ditreskrimum Polda Riau, Kombes Teddy Ristiawan, Jumat (26/3) lalu.
Pemeriksaan terhadap HS menyusul setelah penyidik Polda Riau melakukan pemeriksaan terhadap AA pada Selasa (23/3) lalu. Menurut Teddy, saat diperiksa AA menjelaskan bahwa awalnya uang kas tersebut akan digunakan untuk ikut proyek pembangunan jalan, dengan tujuan mendapatkan keuntungan yang nantinya akan menambah uang kas yayasan.
Sementara, pada November 2019 Rektor UPP meminta dana yayasan untuk operasional universitas. Namun pihak bendahara mengatakan bahwa dana kas tidak ada alias kosong.
"Jadi kala itu, proses belajar-mengajar pun pakai dana talangan pihak lain," Jelas Teddy.
Dia mengatakan, apa yang dilakukan bendahara UPP itu sudah sepengetahuan dan atas izin pimpinannya. Polisi mendalami perbuatan bendahara dan pimpinan UPP itu.
"Ini masih kita dalami apakah ada keterlibatan ketua yayasan yang kita undang hari ini." Ujar Teddy.
Read more info "Gelar Aksi, FIPR Meminta Polda Usut Tuntas Penggelapan Dana Kampus UPP" on the next page :
Editor :Wanti Ningsih
Source : Forum Intelektual Pemuda Riau