Kepala Desa Diduga Pinjam Uang Pakai Nama Istri Warga, Janji Tinggal Janji

Dokumen Foto: Salah satu warga Desa Simpang Harapan yang mengaku korban kepercayaan Dari Kades.
Nusapos.com, Rohul | Desa seharusnya menjadi simbol keadilan dan perlindungan bagi warganya. Namun, ironi terjadi di Desa Simpang Harapan, Kecamatan Tambusai Utara, Kabupaten Rokan Hulu, ketika seorang warga mengaku menjadi korban penyalahgunaan kepercayaan oleh pemimpinnya sendiri.
Kasus ini mencuat setelah beredarnya sebuah video wawancara di media sosial yang memperlihatkan pengakuan dari seorang warga berinisial D. Dalam video berdurasi beberapa menit itu, D menceritakan kisah kelam yang dialaminya pada tahun 2023.
Ia mengaku bahwa Kepala Desa Simpang Harapan, Sungkono, meminjam uang melalui almarhumah istrinya, J, dengan menggunakan nama sang istri untuk mengajukan pinjaman ke koperasi (Amartha).
"Iya, saya masih ingat betul. Tahun 2023 Pak Kades memanggil saya, katanya butuh dana untuk menutupi utang kegiatan perayaan 17 Agustusan. Dia minta tolong istri saya yang pinjam uang di koperasi, dan janji akan membayar cicilannya," ujar D dalam pengakuannya.
Menurut D, almarhumah istrinya kala itu meminjam uang sebesar Rp5.000.000. Namun karena potongan biaya administrasi, dana yang diterima hanya Rp4.750.000. Uang tersebut langsung diserahkan kepada Kepala Desa Sungkono. Namun setelah itu, tidak ada kejelasan pengembalian dana. Bahkan, cicilan pinjaman kerap kali harus ditanggung sendiri oleh almarhumah J hingga akhir hayatnya.
"Kadang istri saya yang membayar cicilan. Kalau ditanya ke Pak Kades, katanya belum ada uang. Sampai istri saya meninggal pun, uang itu tidak juga dikembalikan," ungkap D dengan nada kecewa.
Puncak kekecewaan D terjadi saat ia hendak membuat batu nisan untuk mendiang istrinya. Ia berharap uang yang di pinjam oleh Pak Kepala Desa bisa di kembalikan, namun yang ia terima justru jauh dari harapan.
"Saya dikasih Rp50.000. Saya merasa dihina. Saya memang orang susah tapi itu bukan uang sedekah, itu uang istri saya sendiri. Saya langsung kembalikan ke istri Pak Kades," ucap D dengan suara bergetar.
Terkait tudingan ini, Kepala Desa Sungkono hanya memberikan tanggapan singkat. Ia membantah tuduhan tersebut namun belum memberikan penjelasan secara resmi atau menjawab secara rinci pengakuan D yang kini viral.
Sementara itu, Ketua DPC Pro Jurnalismedia Siber Endang Sunaryo Nasution angkat bicara terkait polemik ini. Ia menegaskan agar Kepala Desa segera memberikan klarifikasi dan menyelesaikan persoalan ini secara bijak.
"Kalau memang betul kejadiannya seperti yang dikatakan warga, kami minta kepada Kades Sungkono untuk segera menyelesaikan secara kekeluargaan dan mengembalikan dana yang telah terpakai. Jangan sampai kasus seperti ini merusak citra pelayanan desa," tegasnya. Minggu (17/06/2024).
Kasus ini menjadi tamparan keras bagi citra kepemimpinan di tingkat desa. Masyarakat berharap ada penyelesaian adil dan transparan agar kepercayaan publik terhadap pemerintahan desa tetap terjaga.(*)
Editor :Febri Wahyudi
Source : Hasil Wawancara Warga