Satpol PP Rohul Diminta Tutup Cafe Remang-Remang Untuk Hindari Penyebaran Covid-19

Penyerahan Surat Laporan Dari Ketua GMRH Kepada Petugas Satpol PP Rohul
Rohul-Nusapos-Com| Gabungan Masyarakat Rokan Hulu (GMRH) Kota Pasir Pengaraian, melayangkan surat kepada Kepala Satpol PP Kabupaten Rokan Hulu, untuk segera menutup cafe atau warung remang-remang yang ada di Kota Pasir Pengaraian dan sekitarnya demi untuk menghindari kerumunan massa dan memutus penyebaran Covid 19 .
Surat yang ditanda tangani oleh Ketua GMRH Kota Pasir Pengaraian, H Adi AS.SE,M.Pd tersebut, mengingatkan Pemkab Rokan Hulu dalam hal ini Dinas Satpol PP, bahwa kerumunan tetap saja terjadi di warung remang-remang yang ada disekitar Kota Pasir Pengaraian.
"Disaat pandemi Covid-19 ini, mengapak cafe, warung remang-remang tetap beroperasi dan tidak ditutup. Sementara disana, setiap malam terjadi kerumunan, jadi kami minta Satpol PP Rokan Hulu menutup lokasi itu." Katanya dengan tegas.
Pada surat yang ditandatangi tanggal 10 Mei 2021 itu, H Adi AS SE,M.Pd juga menyebutkan, bahwa cafe warung remang-remang yang mempekerjakan wanita pemandu karaoke atau sebagai pelayan cafe tersebut berlokasi di KM 4 Jalan Lingkar Pasir Pengaraian, bahkan tidak jauh dari Mapolres Rokan Hulu.
Read more info "Satpol PP Rohul Diminta Tutup Cafe Remang-Remang Untuk Hindari Penyebaran Covid-19" on the next page :
Editor :Wanti Ningsih
Source : Ketua GMRH