Adanya Pemberitaan Pengrusakan Hutan, Kades RTB Meluruskan Terkait Pemberitaan Tersebut
Saat di konfirmasi terkait adanya jual beli lahan yang telah di buka oleh masyarakat, beliau juga sudah berkali-kali membawa tokoh masyarakat, tokoh adat dan tokoh pemuda agar lahan tersebut jangan di perjual belikan lagi, bahkan himbauan berupa spanduk pun sudah di buat agar masyarakat dua desa bisa mengetahui tidak boleh merambah hutan dan memperjual belikannya.
"Jadi rasanya kita dari Pemdes sudah berusaha semaksimal mungkin agar lahan hutan tersebut tidak di miliki orang luar," ujar Kades.
Dapat juga di ketahui bahwa yang menjual lahan tersebut adalah masyarakat dua desa, dan yang membuka lahan juga masyarakat dua desa, karena sampai saat ini lahan hutan tersebut tidak jelas legalitas nya.
"Seandainya itu Hutan Desa kita yang di buka oleh masyarakat dan di jual kepada pihak luar tentunya kita akan melaporkan nya kepada Lembaga Pengelola Hutan Desa (LPHD) dan merekalah yang akan bertindak," kata Sopian.
Saat di singgung masalah Desa Sialang Jaya, Kades RTB menjawab untuk Desa Sialang Jaya sampai saat ini saya kurang tahu. Namun yang jelas saya sebagai Kades sudah berusaha semaksimal mungkin agar lahan tersebut tidak di miliki oleh pihak luar," pungkasnya mengakhiri.
Read more info "Adanya Pemberitaan Pengrusakan Hutan, Kades RTB Meluruskan Terkait Pemberitaan Tersebut" on the next page :
Editor :Febri Wahyudi
Source : Pemdes RTB