Ranperda Usulan Pemda Rohul Tentang MDTA dan PPM Telah Disahkan Menjadi Perda Rohul
Foto Bupati Rokan Hulu H.Sukiman, Saat Berpidato Dihadapan Anggota DPRD Rokan Hulu
Rohul-Nusapos-Com| Rapat Paripurna pengambilan keputusan terhadap dua Ranperda yang telah dibahas oleh pansus DPRD Rokan Hulu (Rohul) yang menjadi usulan dari pemerintah daerah Kabupaten Rokan Hulu untuk ditetapkan menjadi Perda yakni Ranperda tentang MDTA dan Ranperda tentang Penanganan Penyakit Menular PPM di Rohul. Selasa (12/1/2020).
Diawali dengan penyampaian hasil pembahasan oleh Juru bicara pansus MDTA Murkhas serta dilanjutkan dengan penyampaian hasil pembahasan terkait Ranperda penyakit menular yang disampaikan juru bicara pansus, Faizul.
Setelah disampaikan segala hasil pembahasan oleh pansus DPRD Rohul pada sidang Paripurna tersebut maka dalam hal ini dengan dihadiri 35 anggota Dewan yang di pimpin oleh Ketua DPRD Rohul Novli Wanda Ade Putra dan meminta persetujuan keputusan dari seluruh anggota dewan yang hadir, kedua Ranperda telah di setujui dan siap di tindak lanjuti.
Setelah disetujuinya atau disahkan nya kedua Ranperda tersebut menjadi Perda, Bupati Rohul, Sukiman dalam sambutannya mengucapkan rasa terimakasih kepada anggota dewan yang mana telah dapat menyelesaikan pembahasan Raperda tentang MDTA dan Ranperda tentang penanganan penyakit menular di Rohul,
"Didalam pembahasan Ranperda tersebut kami telah banyak menerima saran dan pendapat dari setiap pembahasan, khusus terhadap Ranperda tentang MDTA kita telah mencoba merekonstruksi ulang, dan hari ini berdasarkan saran dan masukan dari biro hukum sekretaris daerah prov.riau selalu membenah produk hukum pr kab.rohul." Ujarnya.
"Syukur Alhamdulillah fasilitasi terhadap kedua Ranperda ini sudah kita terima dari Gubernur Riau pad tanggal 5 Januari 2021." Jelas Sukiman.
Dengan telah disetujuinya kedua Ranperda tersebut maka akan ditetapkan setelah menerima no registrasi Perda dari Gubernur Riau sebagai wakil pemerintah pusat didaerah, oleh karena itu diharapkan kepada Sekretaris Dewan dan jajaran agar dapat membantu percepatan penyampaian Ranperda yang telah di setujui menjadi Perda kepada Bupati melalui bagian hukum untuk dilakukan proses permintaan no registrasi Perda.
Read more info "Ranperda Usulan Pemda Rohul Tentang MDTA dan PPM Telah Disahkan Menjadi Perda Rohul" on the next page :
Editor :Wanti Ningsih
Source : Komifo Rohul