Polres Bersama Pemkab Rohul Gelar Kegiatan Yustisi Di Kecamatan Tambut
Rohul-Nusapos-Com| Demi untuk menekan dan memutus penyebaran Covid 19 di daerah kabupaten Rokan Hulu (Rohul), Polres Rohul bersama dengan Pemkab Rohul melaksanakan kegiatan yustisi tepatnya di Kecamatan Tambusai Utara (Tambut), Jum,at (07/05/2021) sekira pukul 21.00 Wib.
Hal ini disampaikan oleh Kapolres Rohul AKBP Taufik Lukman Nurhidayat. SIK, MH yang didampingi oleh Plh.Bupati Rohul H.Abdul Haris S.Sos.,M.Si yang juga ketua Satgas Covid 19 Kabupaten Rohul.
Dalam penyampaiannya Kapolres Rohul mengatakan kegiatan ini rutin dilaksanakan baik siang maupun malam hari demi untuk menekan dan memutus tali rantai Penyebaran Covid 19 di daerah Kabupaten Rohul yang saat ini hampir memasuki zona merah.
"Di setiap kecamatan kita akan turun langsung untuk memantau dan melihat, apakah masyarakat mengikuti protokol kesehatan (prokes) atau tidak." Kata Kapolres yang dirilis oleh Paur Humas Polres Rohul IPDA Refly Setiawan Harahap SH.
Kapolres juga memberikan himbauan kepada masyarakat agar selalu mengikuti peraturan protokol kesehatan.
"Gunakan masker jika keluar dari rumah dan hindari kerumunan massa serta pelaku usaha agar dalam melaksanakan usahanya tetap mematuhi peraturan yang telah dikeluarkan oleh pemerintah Kabupaten Rohul." Imbuhnya.
Read more info "Polres Bersama Pemkab Rohul Gelar Kegiatan Yustisi Di Kecamatan Tambut" on the next page :
Editor :Wanti Ningsih
Source : Paur Humas Polres Rohul