Kejari Rohul Hadirkan Pelayanan Pengembalian BB Secara Gratis
Dokumen Foto Disaat Anggota Kejari Rohul Mengembalikan BB Berupa Satu Unit Sepeda Motor Milik Korban
Rohul-Nusapos-Com| Dalam rangka melaksanakan Pelayanan Publik terhadap masyarakat menuju Zona Integritas Wilayah Bebas Korupsi dan Wilayah Birokrasi Bersih dan Melayani,
Kejaksaan Negeri Rokan Hulu (Rohul) pada Bidang Tindak Pidana Umum menghadirkan pelayanan pengembalian Barang Bukti (BB) berdasarkan Putusan Pengadilan Negeri Pasir Pangaraian no 428/ Pid.B/2020/PN.Prp tgl 19 Januari 2021.
Jaksa Penuntut Umum dan Petugas Barang Bukti melakukan pengantaran Barang Bukti dengan menerapkan Layanan antar Barang Bukti, yakni mendatangi korban dan dikembalikan secara langsung.
"Layanan ini hadir sebagai bentuk pelayanan publik Kejaksaan Negeri Rokan Hulu, disamping untuk memperkenalkan kejaksaan sebagai lembaga pemerintah yang dapat dikenal oleh masyarakat." Ucap Kepala Kejari Rohul Pri Wijeksono. SH.MH
Read more info "Kejari Rohul Hadirkan Pelayanan Pengembalian BB Secara Gratis" on the next page :
Editor :Wanti Ningsih
Source : Kasi Intel Kejari Rohul