Budiman Lubis Kawal Justifikasi Titik Koordinat Lahan PT. Hutahean
Dokumen Foto Saat Menggelar Justifikasi dilahan yang di kelola oleh PT.Hutahean
Rohul-Nusapos-Com| Penunjukan sekaligus penentuan tapal batas atau titik koordinat lahan masyarakat tiga desa yang dikelola oleh PT. Hutahean di kecamatan Tambusai, Kabupaten Rokan Hulu (Rohul), sesuai surat Rekomedasi dari DPRD Rokan Hulu dengan Nomor 175/DPRD-Rohul/86, untuk dilaksanakan pengukuran ulang.
Pemerintah Daerah (Pemda) Kabupaten Rokan Hulu melalui Kabag Adwil melakukan peninjauan titik koordinat/tapal batas lahan PT. Hutahean, Selasa 30/03/2021.
Hadir dalam pelaksanaan peninjaun tapal batas ini Kabag Adwil Pemkab Rokan Hulu, Muhammad Franovandi S.STp, M. S, Kadis Peternakan dan Perkebunan yang diwakili Kabid Perkebunan, Samsul Kamar, Anggota DPRD Rokan Hulu Dari Komisi III,B Lubis, Camat Tambusai, Muammer Ghadafi, Kapolsek Tambusai AKP. Yulihesman.
Hadir juga Kepala Desa Tambusai Timur, Kepala Desa Tingkok, Kepala Desa Lubuk Soting, Pihak PT.Hutahean yang diwakili Asisten Perusahaan, Ketua Organisasi Gempar Alek yang didampingi Ketua Harian Balian Nasution serta perwakilan masyarakat dari tiga desa.
Read more info "Budiman Lubis Kawal Justifikasi Titik Koordinat Lahan PT. Hutahean" on the next page :
Editor :Wanti Ningsih
Source : Adwil Pemkab Rohul