Budiman Lubis Minta Pemkab Rohul Kaji Ulang Perpanjangan HGU PT.PSA
Dokumen Foto Budiman Lubis salah satu Anggota DPRD Kabupaten Rokan Hulu Dari Partai Gerindra
Rohul-Nusapos-Com| Dengan beredarnya Isu atau Informasi ditengah-tengah masyarakat bahwa PT. Panca Surya Agrindo (PSA) mendapat persetujuan dari dua Kepala Desa, Kades Tambusai Timur dan Kades Lubuk Soting dalam perpanjangan Hak Guna Usaha (HGU) bahkan sudah di tanda tangani oleh kedua Kades beberapa bulan yang lalu.
Menanggapi kinerja atau kebijakan yang dilakukan oleh kedua kades tersebut, Budiman Lubis yang juga salah satu anggota DPRD Kabupaten Rokan Hulu sangat merasa kesal.
"Saya heran kenapa HGU bisa diperpanjang sementara belum ada musyawarah antara Masyarakat dengan Pemerintahan Desa, Kepala Desa sudah kasih persetujuan." Katanya kepada awak media. Sabtu (28/03/2021)
Untuk itu Budiman juga meminta kepada pihak Pemkab Rohul untuk mengkaji ulang kembali HGU PT. PSA karena lahan yang dikelola oleh PT. PSA sampai sekarang belum pernah kunjung selesai dengan masyarakat, jadi masak pola mitranya dengan masyarakat Tambusai letaknya di Kecamatan Kepenuhan." Tambah Budiman.
Budiman Lubis yang juga sebagai Wakil Ketua dari DPD Partai GERINDRA ini berharap kepada kedua kepala desa yang sudah memberikan persetujuan tersebut supaya menarik ulang kembali persetujuannya karena salah satu syarat untuk menerbitkan HGU harus melalui Clean and Clear." Ucap Budiman sambil mengahiri.
Editor :Wanti Ningsih
Source : DPC-AWI Rohul