Terkait Batas Wilayah Rohul-Kampar, H. Sukiman Minta TPBD Turun Kelapangan

Dokumen Foto Bupati Rohul Saat Berlangsungnya Rakor Membahas Tapal Batas Rokan Hulu dan Kampar
Rohul-Nusapos-Com| Menindak lanjuti Rapat Koordinasi (Rakor) Pusat dan Daerah dalam rangka Klarifikasi Peta Batas Daerah Wilayah I yang dilaksanakan Direktorat Jenderal Bina Administrasi Kewilayahan Kemendagri Republik Indonesia.
Bupati Rokan Hulu H. Sukiman memerintahkan Tim Penegasan Batas Daerah (TPBD) Rohul untuk turun kembali kelapangan, guna melakukan pelacakan dan pengambilan titik koordinat serta mendokumentasikan pilar-pilar batas yang telah dibangun tahun 1994 dan 1995 yang ada di lima desa versi Kabupaten Rohul.
Hal itu ditegaskan Bupati Rohul H. Sukiman saat memimpin Rapat bersama TPBD Rohul, tindaklanjuti hasil rakor bersama Kemendari RI, Kamis (25/03/2021) diruang Rapat Lantai II Kantor Bupati, turut juga dihadiri Sekda Rohul H. Abdul Haris S.Sos M.Si, Kadis Kominfo Rohul Drs Yusmar M.Si,
Selain itu, Plt Asisten I Setda Rohul Ervan Dedy Sanjaya SSTP, Kepala Bappeda Rohul M. Zaki SSTP M.Si, Kabag Kerjasama dan (Adwil) Setda Rohul M Franovandi S.STP M.Si dan Bagian Hukum Setda Rohul.
Tambah Bupati, Untuk mengambil titik koordinat ini menindaklanjuti hasil Rakor dengan Kemendagri RI. TPBD Pusat dijadwalkan akan turun kelapangan untuk melihat titik koordinat dan pilar yang sudah dibangun di lima desa, untuk dijadikan bahan pertimbangan dalam penegasan batas daerah antara Rohul dan Kampar.
"Maka dari itu kita memerintahkan TPBD Rohul kembali turun kelapangan, mengambil titik koordinat dan pilar batas yang telah dibangun, yang menjadi batas yudiktif sebagai usulan Pemerintah Daerah ke Kemendagri RI nantinya,’’ ungkap Bupati Rohul H Sukiman.
Read more info "Terkait Batas Wilayah Rohul-Kampar, H. Sukiman Minta TPBD Turun Kelapangan" on the next page :
Editor :Wanti Ningsih
Source : Diskominfo Rohul