Dari Forum APKASI, Bupati Anton Serukan Penguatan Kewenangan Daerah untuk Percepat Pembangunan
Nusapos.com, Deli Serdang | Bupati Rokan Hulu (Rohul), Anton, ST, MM, menegaskan komitmen Pemerintah Kabupaten Rokan Hulu dalam mempercepat pembangunan daerah melalui penguatan otonomi daerah serta penerapan skema pembiayaan yang inovatif. Komitmen tersebut disampaikan saat menghadiri peringatan Hari Ulang Tahun (HUT) Asosiasi Pemerintah Kabupaten Seluruh Indonesia (APKASI) ke-26 yang berlangsung di Hall Institut Kesehatan Medistra, Kabupaten Deli Serdang, Sumatera Utara, Kamis (2/7/2026).
Kegiatan yang dihadiri para bupati dari berbagai daerah di Indonesia itu menjadi forum strategis untuk membahas tantangan pembangunan daerah di tengah keterbatasan fiskal, sekaligus mengawal revisi Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah agar lebih berpihak kepada kepentingan pemerintah kabupaten.
Dalam forum Dialog Otonomi Daerah, para kepala daerah membahas berbagai strategi pembiayaan alternatif untuk mendukung pembangunan berkelanjutan. Pembahasan meliputi penerapan Collaborative Governance, optimalisasi Sistem Pemerintahan Berbasis Elektronik (SPBE) guna meningkatkan Pendapatan Asli Daerah (PAD), hingga penguatan sinergi dengan sektor perbankan dalam mendukung pertumbuhan ekonomi lokal.
Bupati Anton mengatakan, ketergantungan terhadap APBN dan APBD tidak lagi cukup untuk menjawab kebutuhan pembangunan yang terus meningkat. Karena itu, pemerintah daerah harus mampu memanfaatkan berbagai peluang pembiayaan yang sah, inovatif, dan berkelanjutan.
"Tantangan pembangunan semakin besar, sementara kemampuan fiskal daerah memiliki keterbatasan. Karena itu, skema pembiayaan alternatif seperti Kerja Sama Pemerintah dan Badan Usaha (KPBU), optimalisasi investasi daerah, maupun instrumen pembiayaan lainnya harus dimanfaatkan agar pembangunan infrastruktur dan pelayanan publik tetap berjalan demi kesejahteraan masyarakat," ujar Anton.
Menurutnya, Pemkab Rokan Hulu siap menyesuaikan regulasi daerah agar semakin adaptif terhadap investasi, memberikan kepastian hukum, serta mendukung tata kelola pemerintahan yang transparan dan akuntabel.
Selain membahas strategi pembiayaan, Bupati Anton juga mengikuti Uji Publik masukan APKASI terhadap Rancangan Revisi Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah. Ia menilai revisi regulasi tersebut harus mampu memperjelas pembagian kewenangan antara pemerintah pusat, provinsi, dan kabupaten sehingga pelayanan kepada masyarakat dapat berjalan lebih efektif.
"Semangat otonomi daerah harus diperkuat. Pemerintah kabupaten merupakan ujung tombak pelayanan publik yang bersentuhan langsung dengan masyarakat. Karena itu, pembagian kewenangan, termasuk dalam pengelolaan sumber daya, pelayanan publik, dan retribusi daerah, harus diatur secara jelas agar tidak menghambat pembangunan," tegasnya.
Anton berharap, seluruh rekomendasi yang disampaikan APKASI dapat menjadi bagian penting dalam proses legislasi nasional. Menurutnya, regulasi yang lebih responsif terhadap kebutuhan daerah akan mempercepat pemerataan pembangunan sekaligus memperkuat kemandirian pemerintah kabupaten dalam mengelola potensi yang dimiliki.
Dalam agenda nasional tersebut, Bupati Anton turut didampingi Penjabat Sekretaris Daerah Rokan Hulu Drs. H. Yusmar, M.Si, Plt. Kepala DPMPTSP Munandar, SE, MM, Plt. Kepala Dinas Perhubungan Minarli Ismail, SP, Kabag Adwil M. Franovandi, S.STP, Kabag Tapen Adi Irawan, S.STP, serta Kabid IKP Diskominfo Rokan Hulu Dr. Rudy Fadrial.(*)
Editor :Febri Wahyudi
Source : MC Diskominfo/JK