Melalui Sosialisasi, Kajari Berharap Bisa Meningkatkan Sinergitas Antara Pemkab & Kejari Rohul
Nusapos.com (inforohul)-Sebagai bentuk nyata dari Kejaksaan negeri (Kejari) Rokan Hulu (Rohul) untuk mengawal dan mendukung jalannya program pemerintah khususnya di Rohul, Kejari Rohul melaksanakan sosialisasi yang di ikuti oleh Pemkab dan Forkopimda Rohul. Selasa (13/06/2023).
Sosialisasi ini di gelar tepatnya di Pendopo Rumah Dinas Bupati Rohul, yang di hadiri oleh Bupati Rohul, Forkopimda dan Seluruh Kepala Dinas, Camat dan beberapa perwakilan dari Kepala Desa, BUMD dan BUMN yang ada di Kabupaten Rokan Hulu.
Sosialisasi ini bertujuan untuk mengetahui tugas dan fungsi Datun (pedata dan tata usaha) dalam mengawal program dari pemerintah sebagai bentuk yang nyata dari Kejari Rohul. Hal ini sesuai yang di sampaikan oleh Kajari Rohul Fajar Haryowimbuko, SH. MH.
"Sosialisasi ini kita lakukan sebagai bentuk komitmen nyata dari Kejari Rohul dibidang Perdata dan Tata Usaha Negara dalam mengawal dan mendukung program pemerintah seperti melakukan Pendampingan Hukum (legal assistence) terhadap proyek/kegiatan strategis daerah," katanya seperti yang di kutip dari rilis pers Kasi Intel Kejari Rohul Ari Supandi, SH.MH
Lanjutnya, selain itu juga memberikan Pendapat Hukum (legal opnion) dan membantu melakukan penagihan, dan mengawal kebijakan pemerintah, serta mewakili negara untuk bertindak didalam maupun diluar persidangan melalui tindakan, seperti Penegakan Hukum, Bantuan Hukum, Pertimbangan Hukum, Pelayanan Hukum, dan Tindakan Hukum lainnya,
Beliau juga menyampaikan Pelayanan Hukum kepada pemerintah maupun masyarakat dapat dilakukan secara langsung maupun melalui HaloJPN. Selain itu Ia juga menyampaikan bahwa Bidang Datun juga dapat memberikan pendampingan kepada pemerintah dalam pengendalian inflasi.
Fajar Haryowimbuko juga berharap dengan adanya sosialisasi ini, dengan adanya permohonan dari masing-masing OPD pasca penandatanganan Mou/Nota Kesepahaman antara Pemkab Rohul dan Kejari dapat di tindak lanjuti.
"Untuk meningkatkan dan memaksimalkan tugas dan fungsi serta peran Datun (Perdata dan Tata Usaha Negara) untuk mencapai target kinerja yang ada di masing-masing Dinas dan Badan serta BUMD dan BUMN yang ada di Kabupaten Rohul sesuai dengan Nota kesepahaman," ujar Kajari Rohul.
"Semoga melalui sosialisasi ini juga dapat meningkatkan sinergitas antara Pemkab Rohul dengan Kejari, serta memberikan pemahaman baru bagi masyarakat luas terkait eksistensi Kejari Rohul dibidang Perdata dan Tata Usaha Negara juga punya andil yang positif dalam memberikan warna baru sebagai bentuk pelayanan hukum Kejari dari sudut pandang yang berbeda," ucapnya sambil mengakhiri.
Editor :Febri Wahyudi
Source : Kejari Rohul