Plh Bupati Rohul Himbau Masyarakat Untuk Tetap Ikuti Protokol Kesehatan
Dokumen Foto Plh Bupati Rohul saat Diwawancarai Terkait Adanya Zona Merah Ditiga Kecamatan Kabupaten Rohul
Rahul-Nusapos-Com| Terkait tiga Kecamatan di Rohul yang masuk dalam zona merah penyebaran Covid-19, yakni Kecamatan Rambah, Kecamatan Ujung Batu dan Kecamatan Pagarantapah Darussalam, Pemkab Rohul meminta kepada masyarakat melakukan pembatasan kegiatan dan memperketat Protokol Kesehatan.
Hal itu disampaikan Plh Bupati Rokan Hulu, H. Abdul Haris S.Sos M.Si kepada Media Center Diskominfo Rohul, usai melakukan shalat Jumat di Masjid Agung Madani Islamic Center Pasir Pengaraian, Jumat (23/4/2021).
Dalam memutus mata rantai penyebaran Covid-19 di Negeri seribu Suluk khususnya tiga Kecamatan yang kini masuk dalam zona merah penyebaran Covid-19, Abdul Haris mengaku Pemkab Rokan
Read more info "Plh Bupati Rohul Himbau Masyarakat Untuk Tetap Ikuti Protokol Kesehatan" on the next page :
Editor :Wanti Ningsih
Source : Diskominfo Rohul