Perampokan Menggunakan Senpi Berhasil Di Ringkus Jajaran Polres Rohul
Foto Para Pelaku Bersama Barang Bukti Berupa Sepucuk Senjata Api Rakitan Yang Telah Diamankan Di Polres Rohul
Rohul-Nusapos-Com| Jajaran Polres Rokan Hulu (Rohul) melalui Kasatreskrim Polres Rohul bersama Anggota Opsnal Polres Rohul berhasil meringkus empat orang pelaku tindak pidana perampokan dengan menggunakan Senjata Api (Senpi). Senin 01/03/2021 sekira pukul 23.00 Wib.
Para pelaku perampokan diketahui berinisial SW (44) warga Desa Kumu Sejati, Kecamatan Rambah Hilir, Kabupaten Rohul, RN (42) warga Desa Kaiti II, Kecamatan Rambah, Kabupaten Rohul yang berperan sebagai penyedia Senpi rakitan sekaligus pemilik Senpi rakitan dan MN (38) warga Desa Pematang Tebih, Kecamatan Ujung Batu, Kabupaten Rohul serta AS (42) warga Desa Kota Baru, Kecamatan Kunto Darussalam, Kabupaten Rohul.
Baca Juga : perampokan-menggunakan-senpi-berhasil-di-ringkus-jajaran-polres-rohul
Dari rilis paur humas Polres Rohul IPDA Refly Setiawan Harahap SH menuliskan, setelah mendapatkan laporan adanya perampokan dengan menggunakan Senpi Kasatreskrim Polres Rohul bersama anggota Opsnal Polres Rohul dalam waktu 24 jam berhasil meringkus para pelaku dengan lokasi tempat yang berbeda.
Read more info "Perampokan Menggunakan Senpi Berhasil Di Ringkus Jajaran Polres Rohul" on the next page :
Editor :Wanti Ningsih
Source : Rilis Paur Humas Polres Rohul