Polres Rohul Tempuh Jalan Mediasi Sengketa Kepengurusan Koperasi Sawit Karya Bhakti
Dokumen foto Pada Saat Melakukan Mediasi Sengketa Kepengurusan Koperasi Karya Bhakti
Menanggapi dari pihak kelompok Sahbela Dalimunthe pada dasarnya Perusahaan merupakan Mitra dari Koperasi Sawit Karya Bhakti, saat itu lahan diserahkan H. Afrizal Dalimunthe di atas Akta Notaris yang di tanda tangani H. Afrizal Dalimunthe sebagai Ketua Koperasi koperasi dan DL Sitorus dari pihak perusahaan PT. Torganda.
"Jika ada permasalahan di tubuh koperasi sepanjang sesuai dengan jalur yang sah dan memenuhi persyaratan yang lengkap silahkan bawa kelengkapan tersebut dan datang ke Menajemen Perusahaan," sebutnya lagi
"Jangan sampai permasalahan internal koperasi dibawa ke perusahaan, sebab perusahaan sampai saat ini sudah melaksanakan semua kewajiban," tuturnya lagi
Sehubungan dengan adanya rencana dari pihak kelompok Sahbela Dalimunthe yang ingin menduduki lahan, pihak perusahaan bersifat pasif menjaga, mengelola dan merawat sesuai dengan amanah yang diberikan.
"Sepanjang belum ada perubahan pengurusan koperasi secara sah perusahaan tetap memegang pengurusan yang lama sesuai dengan Akta Notaris," ungkapnya lagi
Ketika itu tanggapan dari Muhammad Daud sebagai perwakilan kelompok Sahbela mempertanyakan apakah H. Afrizal Dalimunthe menyerahkan lahan sudah sesuai dengan prosedur dan mempertanyakan gaji Koperasi yang diterima Koperasi saat ini.
Dirinya meminta agar pihak perusahaan memfasilitasi pertemuan yang di hadiri oleh kedua belah pihak dan pemilik perusahaan PT Torganda.
Dia meminta agar perusahaan menunda gaji anggota koperasi, karena saat ini sudah ada masih terjadi permasalahan internal dalam tubuh Koperasi.
Selanjutnya, tanggapan Irwan Dalimunthe sebagai perwakilan kelompok Sahbela Dalimunthe, pihaknya berpatokan dengan undang-undang Koperasi, adapun jumlah Anggota Koperasi adalah sebanyak 598 Anggota.
"Akan tetapi Dinas Koperasi menyatakan jumlah Anggota Koperasi adalah sebanyak 975 Anggota, sehingga kegiatan RALB yang kami laksanakan tidak memenuhi forum," ujarnya lagi.
Berikutnya tanggapan, Maman Surbakti sebagai perwakilan kelompok Sahbela Dalimunthe meminta agar pihak Perusahaan mempertemukan kelompok Sahbela Dalimunthe dengan H. Afrizal Dalimunthe dan dihadiri pemilik perusahaan Sabar Sitous.
Sementara hasil dan kesimpulan dalam pertemuan tersebut akan dilaksanakan pertemuan lanjutan yang akan di fasilitasi pihak PT. Torganda dengan menghadirkan pihak Pengurus Koperasi Sawit Karya Bhakti yang diketuai H. Afrizal Dalimunte.
Kemudian Perwakilan Kelompok Sahbela Dalimunthe dan pihak Dinas Koperasi, UKM dan Nakertrans Kabupaten Rohul serta instansi terkait lainnya, sedangkan untuk waktu dan tempat akan ditentukan kemudian.
Semua pihak sepakat untuk sama - sama menjaga situasi Kamtibmas yang aman dan kondusif serta tidak akan melakukan kegiatan - kegiatan yang bersifat mengumpulkan massa.
Seluruh rangkaian kegiatan tersebut berakhir sekitar pukul 12.05 Wib, kemudian dilanjutkan pada pukul 14.10 Wib sampai 16.30 Wib. Selama kegiatan berlangsung situasi terdapat dalam keadaan aman dan terkendali.
Read more info "Polres Rohul Tempuh Jalan Mediasi Sengketa Kepengurusan Koperasi Sawit Karya Bhakti" on the next page :
Editor :Wanti Ningsih
Source : Humas Polres Rohul