Polres Rohul Tempuh Jalan Mediasi Sengketa Kepengurusan Koperasi Sawit Karya Bhakti
Dokumen foto Pada Saat Melakukan Mediasi Sengketa Kepengurusan Koperasi Karya Bhakti
Sementara Sahbela Dalimunthe sebagai Penanggungjawab Aksi meminta untuk di fasilitasi berjumpa dengan manajemen PT Torganda dengan perwakilan lima orang.
"Sedangkan massa lainnya akan kami suruh membubarkan untuk kembali ke rumah masing - masing," sebut Sahbela Dalimunthe
Kemudian hasil dalam pertemuan tersebut adalah pihak Polres Rohul akan memfasilitasi perwakilan kelompok Sahbela Dalimunthe untuk berjumpa dengan manajemen PT. Torganda di Kantor Kebun Rantau Kasai PT. Torganda.
Selanjutnya sekitar pukul 10.15 Wib massa dari Kelompok Sahbela Dalimunthe yang berjumlah sekitar 100 orang membubarkan diri dan kembali ke rumah masing-masing sedangkan Lima Orang perwakilan dari kelompok Sahbela Dalimunthe berangkat menuju Kantor Kebun PT. Torganda.
Seterusnya sekitar pukul 10.30 Wib, di Lobi Kantor Kebun Rantau Kasai PT. Torganda telah dilaksanakan pertemuan antara perwakilan kelompok Sahbela Dalimunthe dengan manajemen PT. Torganda yang difasilitasi pihak Polres Rohul.
Pertemuan tersebut, dipimpin Kapolres AKBP Eko Wimpiyanto Hardjito SIK yang di dampingi Kasat Intelkam AKP Edi Sutomo, SH MH, Kapolsek Tambusai Utara AKP D Raja Napitupulu, SIK, M, Danramil Tambusai Kapten Inf Lilik, Humas Regional Riau PT Torganda Sariman Siregar, Manager Kebun Batang Kumu II PT Torganda Luter Sembiring.
Kemudian Perwakilan kelompok Sahbela Dalimunthe terdiri dari Irwan Dalimunthe, Sujarko Daud dan Maman Surbakti (LSM BPPK - RI)
Adapun tanggapan masing-masing pihak dalam pertemuan, Kapolres mengatakan pihak Polres Rohul diaksanakan dalam mencari solusi penyelesaian permasalahan tersebut, mudah- mudahan dalam pertemuan ini dapat menghasilkan kesepakatan.
" Masing-masing pihak silahkan menyampaikan pendapat secara bergantian dengan santun dan tetap saling menghargai. Tidak ada upaya memaksakan kehendak kelompoknya," ujar AKBP Eko Wimpiyanto Hardjito SIK.
Sementara itu, tanggapan Sahbela Dalimunthe menjelaskan pada tahun 2019 telah dilaksanakan RALB dan diperoleh hasil bahwa dirinya sebagai Ketua Koperasi Sawit Karya Bakti.
"Akan tetapi sampai saat ini kami belum dicatatkan pihak Dinas Koperasi dan belum diakui pihak Perusahaan serta gaji belum pernah kami terima, sehingga masalah tersebut perlu kita bahas agar dapat diselesaikan," terangnya.
"H Afrizal Dalimunthe bukanlah Ketua dari pilihan Anggota Koperasi, tidak ada legalitas H Afrizal Dalimunthe sebagai Ketua Koperasi, maka kami mohon kepada perusahaan agar hal tersebut menjadi pertimbangan," sambungnya.
Lanjutnya, Koperasi Sawit Karya Bhakti bukan milik H Afrizal Dalimunthe. "Koperasi tersebut adalah milik Koperasi Karya Bakti Dusun III Mompa, Desa Mahato," tegasnya
Sedangkan Humas Regional Riau PT. Torganda Sariman Siregar dirinya mengucapkan selamat datang di Kantor Kebun Rantau Kasai PT. Torganda.
Read more info "Polres Rohul Tempuh Jalan Mediasi Sengketa Kepengurusan Koperasi Sawit Karya Bhakti" on the next page :
Editor :Wanti Ningsih
Source : Humas Polres Rohul