Gelar Rapat Sosialisasi PTMT, Kapolsek Tambusai Ajak Semua Guru Ikuti Prokes
Dokumen Foto Kapolsek Tambusai Memberikan kata Arahan Dan Himbauan Kepada seluruh Peserta Rapat Agar Tetap Patuhi Protokol Kesehatan.
Rohul-Nusapos-Com| Kapolsek Tambusai IPTU Repelita Ginting.SH mengikuti rapat sosialisasi panduan Pembelajaran Tatap Muka Terbatas (PTMT) untuk wilayah Kecamatan Tambusai, rapat ini di gelar tepatnya di Aula Kantor Camat Tambusai, Jum'at (03/09/2021) sekira pukul 09.00 Wib.
Rapat sosialisasi PTMT ini dihadiri oleh Camat Tambusai di wakili oleh Sekcam Yuharman.SE, Kapolsek Tambusai IPTU Repelita Ginting.SH,Danramil 11 Tambusai diwakili oleh PELDA M.S. Zuhri, Kapus Tambusai 1 Sogirin,
Hadir juga Kordinator Pendidikan Kec. Tambusai Titik Pitri.AMd, Kanit Binmas IPTU Suharman,Kasi Pemerintahan Camat Tambusai Syafrizal.AH.SE,
KA SPKT III IPDA Fahrudin,
Pjs Kanit Ik BRIPKA Riswandi dan seluruh kepala sekolah tingkat FAUD, TK, SD, SMP dan SMA.
Camat Tambusai yang di wakili oleh Sekcam Tambusai Yuharman. SE dalam sambutannya menyampaikan Pemerintah Kecamatan mendukung penuh pembelajaran PTMT.
"Pembelajaran tatap muka yang akan di laksanakan untuk wilayah Kecamatan Tambusai, pemerintah Kecamatan Tambusai sangat mendukung akan tetapi tetap harus mengikuti Protokol kesehatan (Prokes) untuk menghindari para murid atau guru dari penyebaran virus Covid -19," katanya.

Pada kesempatan itu juga Kapolsek Tambusai IPTU Repelita Ginting.SH mengucapkan terima kasih kepada semua instansi yang sudah bekerja sama dalam hal menghadapi Covid-19 sehingga bisa menurun yang tadinya lepel 4 menjadi lepel 3.
"Berkat kerja keras kita semua perkembangan virus Covid-19 di daerah Kabupaten Rohul ini sudah mulai berkurang yang dulunya sudah mencapai level 4 saat ini sudah turun ke level 3," ucap Kapolsek yang di tulis oleh Paur Humas Polres Rohul AIPDA Mardiono P. SH dalam rilis persnya.
Kapolsek Tambusai juga menghimbau dan mengajak kepada semua guru untuk bekerja sama dalam menerapkan aturan protokol kesehatan pada saat pembelajaran tatap muka.
"Dalam pembelajaran tatap muka tetap ikuti aturan protokol kesehatan dengan cara 5M agar terhindar dari penyebaran virus Covid-19 sehingga pembelajaran tatap muka bisa berjalan dengan baik seperti apa yang kita harapkan," ucap Kapolsek.
Sementara itu Kapus Tambusai I Sogirin memberikan himbauan agar pembelajaran tatap muka yang akan dilaksanakan di sekolah-sekolah yang berada di wilayah Kecamatan Tambusai untuk seluruh guru wajib sudah mendapatkan suntikan Vaksin dan setiap sekolah harus mengikuti prokol kesehatan sehingga terhindar dari virus Covid-19.
"Setiap guru yang akan melaksanakan pembelajaran harus menunjukkan surat vaksinnya terlebih dahulu baru bisa memberikan pembelajaran kepada muridnya," ujar Sogirin.
"Sekalipun saat ini kita berada di level 3 namun pembelajaran tatap muka harus mengikuti aturan protokol kesehatan," tambahnya.
Sogirin juga berharap kepada pihak sekolah untuk bisa pembelajaran tatap muka sebagai syarat utamanya pihak sekolah harus menyediakan pencuci tangan , henitezer, termogan dan wajib memakai masker.
Di penghujung acara rapat sosialisasi ini di adakan sesi tanya jawab dan di akhiri dengan Do'a bersama.
Editor :Wanti Ningsih
Source : Rilis Paur Humas Polres Rohul