Masyarakat Tiga Desa Minta Komisi II DPRD Rohul Untuk Melaksanakan Hearing
Dokumen Foto Anggota Gempar Rokan Hulu Dan Perwakilan Dari Tokoh Masyarakat Tiga Desa Yang Sebelumnya Sudah Melaksanakan Hearing Dengan Anggota DPRD Rohul Yang Juga Di Hadiri Oleh Pihak PT.Hutahean
Rohul, Nusapos.Com-Dengan tidak adanya titik temu sengketa lahan perkebunan PT. Hutahaean yang bermitra dengan masyarakat tiga Desa yang ada di kecamatan Tambusai, masyarakat tiga Desa meminta DPRD Rokan hulu (Rohul) untuk melanjutkan atau mengadakan Hearing kembali mengingat pihak PT Hutahaean sudah puluhan tahun menikmati dan menguasai lahan tersebut.
Adapun masyarakat tiga desa tersebut, Desa Tambusai Timur, Desa Tingkok dan Desa Lubuk Soting yang terletak di kecamatan Tambusai , Kabupaten Rohul, Provinsi Riau.
Hal ini disampaikan oleh Tokoh dan Masyarakat tiga desa , sesui dengan hasil pengukuran/identifikasi ulang lahan masyarakat yang dikelola oleh PT.Hutahean yang sudah dilaksanakan pada bulan tiga yang lalu tepatnya, Selasa (30/03/2021).
Budiman Lubis yang juga salah satu anggota DPRD Kabupaten Rohul dari fraksi Gerindra untuk Dapil II yang didampingi oleh ketua Umum Gerakan Masyarakat Peduli Rohul (GEMPAR) Alexsander Lubis meminta agar Komisi II DPRD Rohul melaksanakan Hearing kembali.
"Kami dari perwakilan masyarakat tiga desa yang ada di kecamatan Tambusai meminta kepada Komisi II DPRD Rohul untuk segera menggelar Hearing hasil dari pengukuran/identifikasi lahan PT. Hutahaean tersebut," tegas Aleksander yang didampingi Balyan Nasution, Sabtu (19/06/2021).
Read more info "Masyarakat Tiga Desa Minta Komisi II DPRD Rohul Untuk Melaksanakan Hearing " on the next page :
Editor :Wanti Ningsih
Source : Ketum GEMPAR