Masyarakat Tiga Desa Minta Komisi II DPRD Rohul Untuk Melaksanakan Hearing
Dokumen Foto Anggota Gempar Rokan Hulu Dan Perwakilan Dari Tokoh Masyarakat Tiga Desa Yang Sebelumnya Sudah Melaksanakan Hearing Dengan Anggota DPRD Rohul Yang Juga Di Hadiri Oleh Pihak PT.Hutahean
Aleksander Lubis juga meminta kepada Pemerintah kabupaten (Pemkab) Rohul agar tegas dalam mengambil sikap terhadap hasil pengukuran tersebut.
"Kami meminta kepada Pemkab Rohul agar membuat keputusan yang tegas, kami minta hentikan semua aktifitas dilahan yang bermitra tersebut, kalau tidak diselesaikan maka kami dari masyarakat tiga desa akan menduduki lahan tersebut," Kata Alex dengan tegas.
"Untuk itu kami juga berharap kepada Pemerintah jangan Peti Eskan bila ada temuan pada saat identifikasi lahan tersebut, karna sudah jelas kemitraan itu sudah gagal, sementara pihak PT.Hutahaen sudah menikmati hasilnya lebih kurang 20 tahun tanpa memikirkan masyarakat yang memiliki lahan," Ujar Alex.
Ketum Gempar juga menyampaikan kalau
secara aturan dan persuasif sudah di jalankan dan masyarakat juga masih mentaati aturan dan undang-undang yang berlaku
"Sebenarnya kami sudah cukup sabar, namun jangan dianggap kami ini tidak berani melakukan aksi dilapangan, untuk itu kami mohon kepada penegak hukum dan pemerintah ambil kebijakan untuk kepentingan masyarakat, karena masyarakat itu juga punya kesabaran, namun kesabaran itu pasti ada batasnya," Katanya
Ketua Komisi II DPRD Rohul Arif Reza Syah, sebelumnya sudah dikonfirmasi terkait surat dari masyarakat tiga desa untuk melakukan Hearing kembali, beliau sudah mengetahui namun waktunya belum di agendakan, jadi untuk sementara beliau belum bisa jawab kapan di agendakan.
Read more info "Masyarakat Tiga Desa Minta Komisi II DPRD Rohul Untuk Melaksanakan Hearing " on the next page :
Editor :Wanti Ningsih
Source : Ketum GEMPAR