Masyarakat Pasang Spanduk Menolak Keras Perambahan Hutan & Jual Beli Lahan
Lanjut Arpin, kalau ini di biarkan berkelanjutan, yang akan merasakan dampak ke belakangnya tentu masyarakat tempatan juga, kalau semua hutan sudah gundul semua tentu tidak menutup kemungkinan akan terjadi erosi atau banjir bandang apa lagi wilayah hutan tersebut kebanyakan lokasi lahan yang berbukit.
Ia juga berharap kepada seluruh lapisan masyarakat dua desa untuk secara bersama sama menjaga kelestarian alam, jangan hanya karena keuntungan pribadi, masyarakat yang di rugikan.
Pada kesempatan yang sama salah satu tokoh adat Huta Haiti Endang Sunaryo Nasution mengatakan ini sebagai langkah awal untuk memberikan peringatan kepada masyarakat agar lokasi hutan tersebut bisa di pertahankan untuk para generasi muda yang akan datang.
"Kita akan tetap ikut dalam barisan masyarakat dalam memperjuangkan lokasi hutan, apa lagi secara turun temurun warga masyarakat banyak mengakui kalau lahan hutan tersebut adalah lahan hutan yang di berikan oleh Raja Rambah kepada masyarakat Mandailing, berarti lahan tersebut termasuk dalam kategori tanah ulayat yang di miliki oleh masyarakat setempat," katanya.
Dan sepengetahuan beliau lahan hutan tersebut selam ini tidak boleh di perjual belikan kepada pihak luar, namun saat ini sudah banyak orang luar yang memiliki tanpa ada di ketahui oleh tokoh-tokoh masyarakat dalam praktek jual beli.
"Kami berharap kepada unsur yang terkait terutama Pemerintah Desa dan BPD dua Desa untuk segera membuat Perdes terkait lahan hutan tersebut, dan meminta kepada pihak yang terkait untuk segera menindak lanjuti permintaan dari masyarakat," ujarnya.
Kalau memang ini tidak ada tindak lanjutnya, kami atas nama masyarakat akan turun ke lokasi mengambil hak kami sebagai masyarakat tempatan, dan akan melaporkan praktek jual beli lahan hutan kepada pihak yang berwajib," pungkasnya.
Read more info "Masyarakat Pasang Spanduk Menolak Keras Perambahan Hutan & Jual Beli Lahan" on the next page :
Editor :Febri Wahyudi
Source : Masyarakat RTB