Gelar Pengukuhan, H. Zulyadaini Berharap Dana Hibah Dapat Diberikan Setiap Tahun
Sukiman melanjutkan bahwa setelah disaksikan secara bersama pengukuhan sekaligus penabalan Ketua umum MKA dan Ketua umum DPH beserta segenap pengurus yang sudah dipilih dan ditunjuk sesuai dengan mekanisme yang sudah di tetapkan serta peraturan perundangan yang berlaku.
"Semoga segenap pengurus yang telah di berikan amanah dapat mengemban dan mengembangkan LAMR di Rohul ini dengan sebaik-baiknya," harap Bupati Sukiman.
Lanjutnya, sebagai suatu lembaga resmi non pemerintah lembaga adat mempunyai peran dalam bermitra dengan pemerintah, karena lembaga adat melayu merupakan pengembang dan pelestarian adat budaya lokal agar keragaman adat dan budaya serta suku yang ada di negeri yang kita cintai ini tetap aman dan harmonis sebagai suatu kekayaan daerah dengan tetap menampakkan identitas kemelayuannya.
"Untuk itu kami atas nama pribadi dan pemerintah menyampaikan ucapan selamat mengemban tugas dengan tanggung jawab dan dapat memberikan manfaat kepada masyarakat banyak," ujarnya.
Dalam amanahnya, Bupati H. Sukiman memberikan arahan dengan beberapa item
1. Agar LAMR Rohul atas arahan serta bimbingan LAM Riau, kembali kepada dasar sejarah pembentukan LAMR pada tahun 1971 bernama Lembaga Adat Daerah (LAD) yang tujuan utamanya adalah melaksanakan pelestarian dan pengembangan adat melayu di Riau yang di padukan dengan terjadinya perubahan lembaga ini menjadi Lembaga Adat Melayu Riau (LAMR) pada tahun 1994, serta perkembangannya sampai saat ini
2. Dapat melahirkan identitas Daerah Rohul yang mendasar, tentunya dengaan cara di gali dan dikaji, seperti yang sudah di mulai dengan melahirkan tari tepak sirih, tanjak yang disayembarakan, hal ini akan dapat membuat Kabupaten Rohul mempunyai jati diri sendiri yang merupakan salah satu syarat suatu daerah akan dapat cepat maju.
3. Memperdalam filosofis warna melayu yang terdiri dari warna hijau tua melambangkan dasar melayu yang agamis dan religius, sebagai lambang keagamaan, kemudian warna merah melambangkan berani membela kebenaran dengan penuh santun, tata kerama dan norma serta nilai-nilai luhur, sebagai lambang atau warnanya kaum adat.
Sementara warna kuning adalah warnanya penguasa atau pemerintahan sebagai komando dan pemegang managemen di suatu daerah sekaligus pemegang amanah masyaraakat banyak. Sehingga warna tidak hanya sebatas lambang melainkan terlihat dalam kehidupan kemasyarakatan .
Selain dari pada itu, setelah mengukuhkan pengurus MKA dan DPH LAMR Rohul, Ketua Umum MKA LAM Riau Datuk Seri Drs. H. Raja Marjohan Yusuf berharap semoga kepengurusan saat ini bisa semakin solid dalam menyandang amanah sebab datuk-datuk ini ditinggikan seranting didahulukan selangkah.
Beliau juga menghimbau kepada datuk-datuk yang di Kukuhkan agar bermitra baik dengan Pemerintah dengan memberikan sumbangan pemikiran yang positif dalam membangun Rohul kedepannya. Ditambah Rohul merupakan daerah strategis dalam ragam adat dan budaya.
Dijelaskannya, tujuan lembaga adat Melayu itu sendiri adalah membina dan mengembangkan adat istiadat sekaligus membela hak-hak hidup orang banyak, sebab Melayu itu bukanlah dalam artian kesukuan melainkan adalah rumpun yang lebih luas.
Read more info "Gelar Pengukuhan, H. Zulyadaini Berharap Dana Hibah Dapat Diberikan Setiap Tahun" on the next page :
Editor :Febri Wahyudi
Source : LAMR Rohul