Plh Bupati Minta Cek Kehadiran Pegawai Dihari Pertama Masuk Kerja
Dokumen Foto Plh.Bupati Rohul Saat Diwawancarai Oleh Awak Media Terkait Hari Pertama Masuk Kerja Pegawai Pemkab Rohul Pasca Cuti Lebaran Idul Fitri.
Haris menyebutkan, Aktifitas Kerja Pegawai masih menerapkan Work From Home (WFH) 75 Persen dikarenakan Rohul masih berstatus Zona Merah Penularan dan Penyebaran Covid-19.
"Saat ini kita masih berlakukan WFH, ASN yang bekerja di Kantor hanya 25 Persen maksimal 50 Persen," Tuturnya.
Sementara itu Kepala BKPP Rohul Fatanalia menyebutkan, Pemberlakuan Work From Home Pegawai dilingkungan Pemkab Rohul akan diterapkan Selama Status Resiko penyebaran Covid di Rohul masih tinggi. Hal ini bertujuan untuk menghindari terjadinya klaster perkantoran.
"Dari Hasil kordinasi dengan Kepala Dinas Kesehatan, hari ini kita masih berada di zona merah. Artinya kita tetap mengacu pada surat Edaran Bupati yang merujuk pada Surat Edaran Kemenpan-RB," Ujarnya.
Meski memberlakukan Work From Home, Fathanalia menyatakan pelayanan publik tetap berjalan seperti biasa dan BKPP juga tengah melakukan pendataan pegawai yang cuti, Sakit dan absen di hari pertama kerja.
"Saya sudah tugaskan Kabid disiplin menginput data tentang kodisi kerja Pegawai, ada yang sakit ini untuk memastikan pelayanan OPD berjalan dan mengetahui ada tidaknya pegawai yang terpapar Covid pasca Lebaran," Tuturnya.
Fatanalia menegaskan, jika dari hasil monitoring ditemukan ada Pegawai yang mudik akan diberikan sanksi sesuai aturan kepegawaian yang berlaku.
Read more info "Plh Bupati Minta Cek Kehadiran Pegawai Dihari Pertama Masuk Kerja" on the next page :
Editor :Wanti Ningsih
Source : Diskominfo Rohul